Jakarta - Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Ronald Lumbuun melaksanakan koordinasi terkait rencana kegiatan penguatan bagi Kelurahan Sadar Hukum di Wilayah Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/08/2022).
Pada kesempatan ini Ronald yang didampingi Kasubbid Luhban dan JDIH, Moro Arisnu berkoordinasi dengan Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI, Audy Murfi dan Kepala Pusat Penyuluhan Hukum dan Bantuan Hukum (Kapus Luhbankum), Kartiko Nuritas.
Rencananya kegiatan ini akan diikuti oleh 80 Kelurahan Sadar Hukum di wilayah Provinsi DKI Jakarta baik kelurahan yang sudah diresmikan maupun yang akan diresmikan. Kegiatan ini diharapkan akan memberikan semangat bagi Kelurahan Sadar Hukum untuk terus aktif dalam peningkatan kesadaran hukum dikelurahannya masing-masing. “Kesadaran hukum masyarakat dapat terus ditingkatkan dimulai dari lingkungan terkecil.” Ujar Ronald.