Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Raih Terbaik Kedua Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional Tahun 2021

WhatsApp Image 2021 12 02 at 14.55.08

Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) menyelenggarakan Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) dan Pemberian Anugerah JDIHN (JDIHN Awards) Tahun 2021 yang diselenggarakan di Hotel Mercure Harmoni Jakarta, Kamis (02/12/21).

WhatsApp Image 2021 12 02 at 09.59.26

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Ibnu Chuldun turut menghadiri kegiatan yang dibuka oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dan berhasil memperoleh penghargaan sebagai Terbaik II Anggota JDIHN Tahun 2021 Kategori Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam pelaksanaan Peraturan Presiden RI Nomor 33 Tahun 2012 tentang JDIHN.

WhatsApp Image 2021 12 02 at 10.40.01

Kepala BPHN, Prof. Widodo Eka Tjahjana menerangkan bahwa BPHN sebagai pusat JDIHN memiliki tugas koordinasi, pembinaan dan evaluasi terhadap anggota JDIHN. Kegiatan Pertemuan Nasional ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dan membangun kerjasama yang efektif antara pusat dan anggota JDIHN dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum dalam sistem dan basis data nasional yang terintegrasi. Kegiatan yang mengusung tema JDIHN menyongsong digital goverment ini sesuai dengan arah kebijakan strategis pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang didukung pemanfaatan teknologi informasi secara optimal.

WhatsApp Image 2021 12 02 at 10.46.20

Menkumham, Yasonna H Laoly dalam sambutan pembukaannya menyampaikan bahwa pengelolaan JDIHN merupakan tugas yang penting dalam proses penataan regulasi nasional yang sedang berlangsung. Kemenkumham sebagai pembina pusat JDIHN berkewajiban secara optimal menjalankan tugas dan fungsi melalui kerjasama dengan semua anggota. Menkumham juga memberikan apresiasi atas capaian JDIHN yang memiliki kemajuan dalam penambahan jumlah website JDIH dan penambahan website yang terintegrasi dengan jdihn.go.id.

WhatsApp Image 2021 12 02 at 11.20.47 1

Kemajuan ini terjadi karena adanya keberanian inovasi dan terobosan dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi menuju Revolusi Industri 5.0. Beradaptasi adalah kewajiban dalam merespons kebutuhan masyarakat, percepatan pelayanan publik, percepatan pengunaan teknologi merupakan sebuah keharusan agar tidak tertinggal. Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta turut berpartisipasi aktif dalam pelayanan publik khususnya pengelolaan JDIH dengan mengikuti perkembangan teknologi informasi dan terus beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat DKI Jakarta.

Redaksi: Indri


Print   Email