Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta persiapkan diri menjadi pilot project Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tahun 2022.
SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara SPIP adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.
Tujuan dalam melaksanakan SPIP pada instansi pemerintah adalah untuk meningkatkan efektifias dan efisiensi dalam melakukan tugas dan fungsi, keandalan dalam pelaporan keuangan, pengamanan terhadap aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang - undangan.