Kepala Divisi Keimigrasian Meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur di Cibubur Junction Mall

WhatsApp Image 2021 11 30 at 19.39.20

Senin, 29 November 2021 Kepala Divisi Keimigrasian, Saffar Muhammad Godam, meresmikan Unit Layanan Paspor (ULP) yang berlokasi di lantai 2 Mall Cibubur Junction, Jakarta Timur. Dalam pelaksanaan peresmian ULP ini, Kantor Imigrasi Jakarta Timur Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta bekerja sama dengan pihak Lippo Group.

WhatsApp Image 2021 11 29 at 13.53.54

Unit Layanan Paspor ini merupakan bentuk komitmen Kantor Imigrasi Jakarta Timur untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi yang ingin mengurus paspor dan  bentuk komitmen bersama dalam mendekatkan layanan ke masyarakat.

WhatsApp Image 2021 11 29 at 13.53.54 1

Pelayanan yang baik yaitu pelayanan yang didekatkan ke masyarakat. Pembentukan ULP dilaksanakan dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam pelayanan paspor. Hadirnya Unit Layanan Paspor di pusat keramaian seperti Mall Cibubur Junction dapat meningkatkan efektifitas pelaksanaan fungsi keimigrasian dan mendekatkan pelayanan penerbitan paspor bagi masyarakat di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur dan daerah sekitarnya dengan memanfaatkan sumber daya yang dimiliki oleh para pihak. Unit Layanan Paspor menargetkan agar area pelayanan keimigrasian dapat mencakup area yang lebih luas, dimana ULP ini berada di lokasi strategis berdampingan antara Kota Bekasi, Kota Depok dan Jakarta Timur.

WhatsApp Image 2021 11 29 at 13.53.54 3

Semakin luas jangkauan pelayanan publik, semakin bagus suatu instansi pelayanan. Penambahan lokasi pelayanan paspor seiring dengan bertambahnya akses masyarakat terhadap penerbitan dan penggantian paspor akan semakin mudah. Harapannya dapat memecah konsentrasi layanan, dapat membantu dan menjangkau masyarakat lebih luas lagi.

Pelayanan publik berbasis di mall ini, diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman, lebih santai. Masyarakat pun memperoleh layanan keimigrasian dengan suasana baru dan sekaligus dapat berkegiatan lain di area perbelanjaan yg nyaman. Di Unit Layanan Paspor hanya melayani penggantian paspor habis masa berlaku dan pengajuan paspor baru. Permohonan penggantian paspor hilang/rusak dapat dilayani di pusat (Kantor Imigrasi).


Print   Email