Jakarta - Kamis (28/05/20) Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta, Liberti Sitinjak mengadakan Rapat pertama dengan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang bertempat di Ruang Aula Lantai 4 Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. Didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Edi Kurniadi dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Sutirah, membahas tentang situasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan seluruh UPT saat ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah dan meminimalisir penyebafan covid-19 pada Lapas dan Rutan.
Turut hadir Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi, Arief Gunawan, Kepala Program dan Hubungan Masyarakat, Sardi dan Kepala Bagian Umum, A Fauzi.