Jakarta, Selasa 23 Juni 2020. Dalam rangka meningkatkan Kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) Bapas Jaksel serta PK diseluruh UPT Pemasyarakatan, Bapas Jaksel menyelenggarakan kegiatan Webinar Nasional Bertajuk ‘PK Sambut RUU Pemasyarakatan’. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan tatap muka, dengan peserta mencapai 500 orang yang tersambung melalui Aplikasi Zoom.
RUU Pemasyarakatan dibahas secara komprehensif oleh narasumber melalui berbagai perspektif, Direktur Bimkemas DITJENPAS; Slamet Prihantara, Bc.IP., S.H.,M.Si., membahas RUU Pemasyarakatan mengenai Penguatan Posisi dan Fungsi Pemasyarakatan dalam Penegakan Hukum, narasumber ke dua ; Dr. Iqrak Sulhin, S.Sos., M.Si., selaku Kepala Departemen Kriminologi UI membahasnya dalam sudut pandang teoritik, Sedangkan Direktur Eksekutif Center For Detention Studies, (CDS ) Muhammad Ali Aranoval, S.H. mengupas Proyeksi Peran Bapas dan PK dalam RUU Pemasyarakatan dan RUU KUHP. Kegiatan yang ditayangkan secara Live Streaming melalui Channel YouTube diisi dengan tanya jawab oleh peserta daring dengan dipandu oleh moderator Ricky Dwi Biantoro, Amd.IP., S.H.,M.H. selaku Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Selatan.