BHP Jakarta Catat dan Amankan Aset Pailit PT. Cipta Adimedia Nusantara

2019 12 27 BHP Jakarta Pailit PT Cipta Adimedia Nusantara 6Jumat, 20/12/2019, Dalam rangka pengurusan dan pemberesan kepailitan PT. Cipta Adimedia Nusantara (dalam Pailit), Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta selaku Kurator melakukan pencatatan dan pengamanan aset pailit PT. Cipta Adimedia Nusantara (dalam Pailit) yang berada di Rukan Puri Niaga Blok J/1 No.1/J, Kembangan, Jakarta Barat.

Dipimpin oleh Bpk. M. Ninor Islam, Tim dari BHP Jakarta mendata dan mengamankan aset pailit berupa antara lain 2 unit mobil, 2 unit motor, komputer, laptop, dan lain-lain. Sebelumnya Kurator juga telah menetapkan Daftar Tagihan Tetap yang berjumlah Rp. 24.859.026.803,33 pada Rapat Kreditur Lanjutan tanggal 17 Desember 2019 , untuk selanjutnya ditetapkan Berita Acara Insolvensi oleh Hakim Pengawas.

BHP Jakarta telah ditunjuk oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebagai Kurator dalam kepailitan PT. Cipta Adimedia Nusantara (dalam Pailit) berdasarkan Penetapan PN Jakarta Pusat No. 42/Pdt.Sus-Pailit2019 12 27 BHP Jakarta Pailit PT Cipta Adimedia Nusantara 8/PN.Niaga.Jkt.Pst Tanggal 13 November 2019. Sebelumnya, kepailitan PT. Cipta Adimedia Nusantara (dalam Pailit) telah ditangani Kurator Dr. Ispindar Zen yang kemudian mengundurkan diri dan digantikan oleh BHP Jakarta.

Pelaksanaan kegiatan pencatatan asset pailit ini merupakan tugas Kurator sebagai bentuk implementasi ‘sita umum’ atas seluruh kekayaan Debitur Pailit sebagaimana disebutkan di dalam Pasal 1 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Selain itu, dinyatakan bahwa Kurator wajib melakukan segala upaya untuk mengamankan harta pailit, bahkan melakukan penyegelan terhadap harta pailit jika dipandang perlu (Pasal 98 jo. Pasal 100 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang).

2019 12 27 BHP Jakarta Pailit PT Cipta Adimedia Nusantara 7 2019 12 27 BHP Jakarta Pailit PT Cipta Adimedia Nusantara 3
Print