BHP Jakarta mengadakan Rapat Kreditur Pertama PT. Piletech Indonesia Machinery (dalam Pailit) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

2019 12 04 BHP RAPAT KREDITUR 2

Jakarta, 4 Desember 2019, Dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsi terkait Kepailitan, Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta mengadakan Rapat Kreditur Pertama PT. Piletech Indonesia Machinery (dalam Pailit) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diikuti oleh Tuty Haryati (Hakim Pengawas), Agnasia Marliana (Panitera Pengganti), M. Ihwan Madjid dan Oryza (Kurator BHP Kemenkumham RI), Muhammad (Kasi HPW III), Rizki Amalia Yuliani dan Rangga Yudhistira (Staf Seksi HPW III) dengan mengundang Debitur dan Kreditur.

Kegiatan ini sebagai rangkaian proses pengurusan dan pemberesan kepailitan PT. Piletech Indonesia Machinery (dalam Pailit) berdasarkan Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 43/Pdt.Sus-Pailit/2019/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 13 November 2019. Dimulai dari Pengumuman Kepailitan di Koran Sindo dan Rakyat Merdeka pada tanggal 15 November 2019, Rapat Kreditur Pertama: 4 Desember 2019, Batas Akhir Pengajuan Tagihan ke BHP Jakarta: 18 Desember 2019 jam 16.00 WIB; dan Rapat Verifikasi: 8 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Hadir dalam rapat Kuasa Hukum dari Pemohon Pailit yaitu PT. Kangding Machinery dan pihak KPP Pratama Jakarta Kembangan. Rapat hari ini dilanjutkan dengan penyampaian tagihan kreditur sampai dengan tanggal 18 Desember 2019, sebagaimana telah ditentukan oleh Hakim Pengawas.

Para Pihak berharap dengan ditunjuknya Kurator Negara dalam proses kepailitan ini dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum, dan dapat menjaga iklim investasi dalam berusaha karena kurator negara hadir dan berperan nyata dalam proses resolving insolvency .

2019 12 04 BHP RAPAT KREDITUR 1

 

Berita dan foto : BHP Jakarta


Print   Email