Jakarta (17/07) - Proses pendistribusian makanan pokok untuk para warga binaan Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Pendistribusian makanan setiap harinya dilaksanakan oleh petugas dari Dapur dibantu oleh tahanan pendamping Rutan Kelas I Jakarta Pusat guna memastikan bahwa makanan tersebut didistribusikan sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan.
Dalam sehari warga binaan kami mendapatkan tiga kali jatah makanan yang berisi nasi dan lauk pauk. Menu makanan yang disajikan bagi para warga binaan setiap harinya pun berbeda. Tetapi dapat dipastikan dalam seminggu mereka mendapat sehari jatah menu daging. Pembagian makanan bagi warga binaan setiap harinya sudah sesuai dengan Pasal 14 Ayat 1 Undang-Undang Pemasyarakatan Tahun 1995 yakni setiap narapidana berhak mendapatkan kesehatan dan makanan yang layak.