Jajaran Petugas Lapas Narkotika Mengikuti Teleconference Penguatan New Normal ASN Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

khidmat

Jumát (05/06) Jajaran Petugas Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Jakarta ikuti kegiatan Teleconference tentang penguatan pelaksanaan New Normal Aparatur Sipil Negara (ASN) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta. Kegiatan dihadiri oleh seluruh Pejabat Struktural, Staf Pelaksana Jabatan Fungsional Umum dan Tertentu yang dilaksanakan di Aula Lantai III LPN Jakarta.

arahan setjeeen

Acara ini berlangsung sebagai tindak lanjut dari surat undangan dari Kantor Wilayah Kementerian  Hukum dan HAM DKI Jakarta dengan nomor W.10-UM.01.01-577 pada tanggal 03 Juni 2020 perihal undangan untuk mengikuti acara Penguatan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam rangka terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM Corporate University pada masa Tata Normal Baru Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta secara virtual melalui Teleconference aplikasi zoom di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.

arahan setjenkegiatan teleconference dipusatkan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta yang dihadiri langsung oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham beserta jajarannya , Direktur Jenderal Imigrasi, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkumham RI, Para Pimpinan Tinggi Pratama pada Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajarannya dan Para Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

paragraf pertama

Bambang Rantam Sariwanto selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI menyampaikan dalam arahannya “Mulai tanggal 5 Juni 2020 seluruh ASN melaksanakan tugas kedinasan baik di kantor (Work From Office/WFO), maupun di rumah/ tempat tinggal masing-masing (Work From Home/WFH) sesuai hari dan jam kerja yang telah ditetapkan.” Selain itu Bambang Rantam pun melanjutkan “ASN berangkat dari rumah dalam kondisi sehat, Selama perjalanan ASN wajib menggunakan masker, jaga jarak, tidak menyentuh bagian tubuh sensitif (mata, hidung, mulut) dan peralatan/fasilitas umum dan selalu gunakan pembayaran nontunai dalam bertransaksi (e-money),Tiba di kantor wajib mencuci tangan, tetap memakai masker, jaga jarak, bersihkan tempat kerja, kurangi kontak fisik dan saling mengingatkan sesama ASN akan pentingnya melaksanakan Protokol Kesehatan, Tetap mengisi administrasi kepegawaian melalui Aplikasi Simpeg (absensi mandiri, mengisi jurnal harian dan kewajiban lainnya), Setiap ASN wajib menggunakan Pakaian Dinas Khusus (PDK) lengan panjang pada setiap hari kerja dan Ketentuan penggunaan pakaian dinas khusus lengan panjang.”

WhatsApp Image 2020 06 05 at 09.30.26 1

 

Pada kesempatan yang sama Oga Giofanni Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta menegaskan “bahwa dalam rangka terwujudnya Kementerian Hukum dan HAM Corporate University pada masa Tata Normal Baru Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta sangat  diharapkan seluruh ASN terutama untuk Jajaran Lapas Narkotika Jakarta harus tetap memperhatikan dan melaksanakan protokoler kesehatan setiap beraktifitas kerja.”

Oga melanjutkan “Guna mendukung pelaksanaan New Normal Lapas Narkotika Jakarta telah memasang banner-banner sosialisasi, penyediaan sarana cuci tangan di seluruh area Lapas, penempatan hand sanitizer, pengecekan suhu badan bagi seluruh petugas, penyediaan bilik sterilisasi, pojok suplemen serta penyemprotan disinfektan secara berkala.”

“Sehingga diharapkan kita semua bisa berdamai dengan kondisi apapun, karena sebagai ASN kita harus tetap professional dalam bertugas.” Pungkas Oga.

WhatsApp Image 2020 06 05 at 09.30.26

Selama kegiatan berlangsung terlihat semua petugas Lapas Narkotika Jakarta menyimak dan memperhatikan dengan khidmat arahan yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI.


Print   Email