Rapat Terkait Pemusnahan Arsip Via Teleconference Kanimsus Jakarta Barat

IMG 20200420 WA0051

Senin 20 April 2020 Kantor Imigrasi Khusus Kelas I Non TPI Jakarta Barat melaksanakan teleconfrence melalui aplikasi zoom dengan Ibu Tatiek Herawaty Kasubbag Pengelolaan Arsip Inaktif, terkait rencana pemusnahan arsip substantif keimigrasian Kanimsus Jakarta Barat tahun berkas 2017.

Kegiatan ini dipimpin oleh Bapak Novianto Sulastono Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, para pejabat struktural serta pegawai Kanimsus Jakarta Barat.

IMG 20200420 WA0057

Pada rapat ini di putuskan bahwa pada hari Kamis, 23 April 2020 akan dilaksanakan pemusnahan arsip substantif keimigrasian tahun anggaran 2020.

Pemusnahan arsip ini berupa berkas permohonan paspor RI, permohonan ijin tinggal keimigrasian serta permohonan perubahan data keimigrasian periode tahun 2017 yang keseluruhan berjumlah 121.329 berkas, adapun pemusnahannya yakni dengan cara dilebur.

IMG 20200420 WA0058


Print   Email