LAUNCHING SISTEM INFORMASI GATEWAY PASPOR (SIGAP)

2019 11 2019 LAUNCHING SISTEM INFORMASI GATEWAY PASPOR SIGAP.jpegDalam rangka meningkatkan pelayanan permohonan  Dokumen Perjalanana Republik Indonesia, maka pada Tanggal 17 September 2019 Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat telah meluncurkan aplikasi SIGAP ( Sistem Informasi Gateway Paspor). Aplikasi ini diciptakan untuk dapat memberikan kemudahan terkait informasi yang ingin didapatkan terhadap masyarakat yang sedang mengajukan permohonan paspor pada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Non TPI Jakarta Pusat Is Edy Eko Putranto, SH., MM menjelaskan beberapa informasi yang bisa di dapat melalui aplikasi SIGAP ini diantaranya seperti:

  • Status permohonan paspor;
  • Notifikasi status paspor RI yang sudah selesai;
  • Tata cara pembayaran PNBP;
  • Persyaratan pengajuan paspor RI;
  • Tata cara antrian pengambilan paspor RI;
  • Penyampaian testimoni dari Pemohon Paspor RI;
  • Digitalisasi pencatatan penyimpanan paspor RI yang telah selesai;
  • Pengiriman pengumuman melalui email kepada pemohon paspor RI(apabila ada informasi mengenai kondisi gangguan kesisteman dalam proses penyelesaian paspor RI).

Masyarakat atau pemohon yang saat itu berada di ruang tunggu pelayanan paspor dan ikut menyaksikan peluncuran aplikasi SIGAP pun memberikan respon yang sangat positif, karena aplikasi ini kelak dapat membantu para pemohon untuk mengetahui beberapa layanan informasi yang mereka butuhkan. Para pemohon cukup  mengoperasikan melalui smartphone yang mereka miliki dengan cara mengirimkan pesan teks ke nomor whatsapp SIGAP, setelah itu pemohon otomatis mendapatkan balasan pesan yang berisi beberapa layanan menu informasi yang ingin diketahui.

 



Print   Email