62 WARGA NEGARA ASING DITANGKAP DALAM OPERASI BUMI PHURA

2017 01 26 Kanim utara sidak3Jakarta_Info_UPT, Mengawali tahun 2017, Kantor Imigrasi Jakarta Utara mengadakan operasi gabungan yang berhasil merazia 62 orang Warga Negara Asing. Operasi tersebut dilakukan pada hari Kamis tanggal 19 Januari 2017 Pukul 09.00 WIB.

Petugas Imigrasi pada Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara bersama dengan Petugas imigrasi dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Petugas imigrasi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, Personil Kodim 0502 Jakarta Utara, dan BNN Kota Jakarta melakukan operasi pengawasan keimigrasian dengan sandi "Bhumi Pura" di Apartemen Gading Nias Jalan Pegangsaan Dua Kelapa Gading Jakarta Utara. Tim yang terdiri dari 6 (enam) regu melakukan pemeriksaan ke unit-unit apartemen sesuai target yang sebelumnya telah dilakukan pemantauan dan pulbaket.

2017 01 26 Kanim utara sidak 2017 01 26 Kanim utara sidak1
2017 01 26 Kanim utara sidak2 2017 01 26 Kanim utara sidak6

Dari hasil pemeriksaan didapat 62 (enam puluh dua) orang asing dengan data sebagai berikut :

  1. Ada 5 (lima) orang Warga Negara Nigeria yang memiliki Paspor dan izin tinggalnya habis berlaku atau overstay, ada yang 3 bulan, 4 bulan dan bahkan ada yang 6 bulan;
  2. 13 (tiga belas) orang yang terdiri dari 12 (dua belas) Warga Negara Nigeria dan 1 (satu) Warga Negara Mesir yang memiliki Paspor dan juga pemegang Asylum Seeker Certificate dari UNHCR;
  3. 26 (dua puluh lima) Warga Negara Nigeria pemegang Asylum Seeker Certificate dari UNHCR;
  4. 18 (enam belas) Warga Negara Nigeria yang tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan atau paspor;

2017 01 26 Kanim utara sidak4

Setelah dilakukan tes urine didapati ada 3 (tiga) orang yang dinyatakan positif pengguna Psikotropika/narkotika dengan inisial MCI, OHO, dan AP

2017 01 26 Kanim utara sidak5

Terhadap 62 (enam puluh dua) orang tersebut akan kita lakukan pemeriksaan dan dari hasil pemeriksaan itu akan diketahui mana yang akan di kenakan tindakan administrasi keimigrasian dan projustitia.

Dari hasil operasi ini juga diketahui bahwa ada Warga Negara Nigeria yang memiliki Paspor juga memiliki kartu pencari suaka atau asylum seeker dari UNHCR dan ada yang tidak memiliki paspor akan tetapi memiliki kartu pencari suaka atau asylum seeker dari UNHCR dan juga ada yang masih dalam proses untuk mendapatkan kartu pencari suaka atau asylum seeker.

Atas hal tersebut Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) imigrasi mendalami lagi dan menggali informasi Warga Negara Nigeria yang mengajukan asylum seeker atau pencari suaka ke UNHCR, karena dari 12 (dua belas) Warga Negara Nigeria yang memiliki Paspor dan juga pemegang Asylum Seeker Certificate dari UNHCR rata-rata sudah overstay. Terhadap 3 (tiga) orang yang dinyatakan positif pengguna Psikotropika/narkotika akan didalami oleh BNN Kota Jakarta Utara.

2017 01 26 Kanim utara sidak7Dari hasil pemeriksaan oleh PPNS Imigrasi terhadap beberapa Warga Negara Nigeria diketahui kegiatan mereka disini ada yang bisnis export pakaian dan ada juga yang melakukan penipuan dengan sosial media facebook dengan cara berkenalan kemudian menjadi teman dan mengajak bisnis dengan meminta mengirim uang karena pada saat operasi ada beberapa unit apartemen yang laptopnya masih menyala.


Print   Email