Perkuat Pengawasan Orang Asing Wilayah Jakarta Utara

2017 03 06 kanim utara2Jakarta_Info_UPT, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Zaeroji menggelar rapat pengawasan orang asing dengan sejumlah anggota dari Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Administrasi Kota Jakarta Utara. 

Mantan Kepala Kantor Imigrasi Surabaya ini menjelaskan, bahwa tim yang telah dibentuk dapat mengawasi pergerakan setiap orang asing selama berada di Wilayah Jakarta Utara. Menurutnya, memonitoring orang asing ini dilakukan untuk mengantisipasi berbagai macam ancaman dari people smugling, pelanggaran keimigrasian hingga peredaran narkoba dan masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran orang asing di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan dan masih banyak lagi yang lainnya yang sudah kita temukan.

Kamis (02/03/2017) Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Administrasi Jakarta Utara dilaksanakan di aula Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Jalan Boulevard Artha Gading Blok A No. 5-7, Kelapa Gading, RT.18/RW.8, Kelapa Gading Barat-Jakarta Utara.

Pada kesempatan ini anggota Tim Pengawasan orang asing wilayah administrasi Kota Jakarta utara yang menghadiri rapat terdiri dari berbagai instansi antara lain Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Kependudukan dan catatan sipil Jakarta Utara, Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Utara, Suku Dinas Pariwisata Jakarta Utara, Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara, Kepolisian Resort Kota Jakarta Utara, Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kodim 0502 Jakarta Utara, BIN Wilayah Jakarta Utara, dan BNN Kota Jakarta Utara.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Utara Amran Aris menyampaikan tentang keberadaan orang asing yang berdiam di wilayah Jakarta Utara. Dalam materi penyampaiannya dikatakan banyaknya Warga Negara Nigeria yang mengajukan diri sebagai pengungsi, "ini akan menjadi bahan evaluasi Kantor Wilayah yang nantinya akan disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi dengan berkoordinasi Pihak UNHCR" pungkas Zaeroji Kadiv Imigrasi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.

2017 03 06 kanim utara3

Syarief Hidayat, Kasubdit Detensi Imigrasi dan Deportasi Direktorat Jenderal Imigrasi menyampaikan materi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2016 Tentang Penanganan Pengungsi Dari Luar Negeri. Kasubdit memaparkan tentang SOP penyelamatan pengungsi, tempat penampungan pengungsi, pemindahan pengungsi, kewajiban pengungsi dan pengawasan terhadap pengungsi.

2017 03 06 kanim utara

Kegiatan Rapat TIM Pengawasan orang asing di wilayah Kota Jakarta Utara ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Diharapkan melalui wadah kegiatan ini terjalin koordinasi yang baik dengan berbagai instansi di wilayah Jakarta Utara dalam rangka penguatan pengawasan orang asing. (Foto&Artikel:kontributor Kanim Jakarta Utara)


Print   Email