Kantor Imigrasi Jakarta Utara Mengikuti Evaluasi Usulan Satuan Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM

IMG 20200515 190153 621

Jakarta 15 Mei 2020, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara mengikuti Evaluasi Usulan Satuan Kerja Berpredikat Menuju WBK/WBBM . Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Utara, Yopie Asmara, didampingi Pokja WBK hadir di Kantor Imigrasi Jakarta Utara.  Tim yang melakukan evaluasi dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Doktor Gurning, Ristianti Muji Kartika Sari, Rini Yuniasih dan Galuh Purnomo, hadir menggunakan aplikasi video conference. Hadir dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kepala Subbagian Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi, Moro Arisnu dan para operator aplikasi video conference. Evaluasi dimulai dengan penjelasan langkah-langkah evaluasi oleh Dokter Gurning yang meliputi penampilan video dan paparan slide oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara dilanjutkan dengan review yang disampaikan oleh tim Evaluasi terkait data yang sudah diupload oleh Kanim Jakarta Utara melalui aplikasi ERB serta wawaancara oleh tim evaluasi kepada Pokja WBK. 

Dokter Gurning selaku pengendali teknis evaluasi menjelaskan bahwa ada tiga hal yang menjadi titik penilaian WBK tahun 2020 yaitu komitmen pimpinan dalam pembangunan Zona Integritas dengan adanya bukti kehadiran pimpinan dalam 6 area perubahan. Artinya pimpinan harus hadir dalam beberapa kegiatan di area 1 sampai area 6.

Berikutnya adalah mengoptimalkan pembuatan notulen dan laporan monitoring evaluasi. Notulen dan laporan monitoring evaluasi perlu menjelaskan proses berjalannya kegiatan. Notulen harus mencantumkan siapa yang hadir, pengarahnya, permasalahan yang akan dibahas dalam rapat tersebut, pendapat dan saran dari para peserta rapat, kemudian kesimpulan dan saran dari rapat tersebut. Demikian halnya dengan laporan evaluasi harus menuangkan analisa evaluasi terhadap kegiatan tersebut, permasalahan yang akan di monitoring dan hasil kegiatan monitoring tersebut.

Selanjutnya inovasi yang dianggap untuk dihadirkan dalam penilaian WBK/WBBM adalah inovasi yang menjadi jembatan antara pengguna layanan dan pemberi layanan, antara jembatan yang menghubungkan petugas imigrasi dengan masyarakat.

Dalam wawancara Galuh Purnomo menyampaikan review terhadap data dukung yang telah di upload oleh Kanim Jakarta Utara di aplikasi ERB pada area 1 sampai dengan 5, kemudian Doktor Gurning akan menyampaikan review di area 6.


Print   Email