Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Sambangi Lapas Kleas I Cipinang

Gb1

Sore tadi (15/03) sekitar pukul 17.00 WIB, Lapas Kelas I Cipinang kedatangan Deputi Bidang Pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu Drs. Arman Depari beserta Direktur dan Jajaran Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti. Turut hadir mendampingi yaitu Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga beserta Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi, Thurman SM Hutapea. Kedatangan disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan beserta jajaran pejabat struktural
Kedatangannya ke Lapas Kelas I Cipinang yaitu dalam rangka Monitoring dan Evaluasi sebagai bentuk tindak lanjut dari Kerjasama yang telah dilaksanakan BNN dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam mengetahui sejauh mana efektifitas pelaksanaan arahan-arahan maupun kebijakan yang telah diberikan BNN kepada unit pelaksana bawahannya dalam rangka membenahi maupun memperbaiki, khususnya menjadi pemikiran yang perlu dipecahkan dalam merumuskan kebijakan / jalan keluar dalam mengatasi permasalahan overkapasitas pada Lapas / Rutan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan khususnya Kasus Narkotika .
Dalam kesempatan ini, Drs. Arman meninjau langsung kedalam Blok Hunian Warga Binaan Lapas Kelas I Cipinang, termasuk melihat secara langsung blok yang digunakan khusus oleh warga binaan peserta Rehabilitasi Medis dan Sosial. Beliau juga turut menyapa para warga binaan yang Ia jumpai serta memantau secara langsung setiap area khususnya area Dapur Bersih Lapas Kelas I Cipinang.

Gb2

Monitoring dan Evaluasi ini perlu dilaksanakan agar meningkatkan pengawasan dan me-manage kenyamanan warga binaan maupun petugas selama di dalam Lapas / Rutan sehingga pelaksaan tugas yang sesuai prosedur maupun pengawasan dapat berjalan dengan baik. Dari segi pengamanan dan laporan yang kami terima dari BNN Provinsi / Kabupaten terkait kasus natkotika terdapat penyusutan keterlibatan warga binaan dalam hal ini menjadi suatu kemajuan / peningkatan dalam rangka pencegahan dan memberikan kesempatan hak bagi mereka yang masih menjadi pecandu untuk dapat menjalani rehabilitasi bekerjasama dengan BNN dan stakeholder lainnya", ucap Drs. Arman selaku Deputi Bidang Pemberantasan dari Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Harapan kami dengan adanya kerjasama yang baik dengan BNN ini dapat terus berlangsung kedepannya. Mengingat kita tidak bisa bekerja sendiri sehingga memerlukan dukungan dan kerjasama dalam hal Pemberantasan Narkoba", ujar Reynhard selaku Direktur Jenderal Pemasyrakatan.
"Dalam kesempatan yang baik ini, tentunya kami akan mendukung dan kooperatif dalam menjalani kerjasama bersama BNN. Kami siap menerima dan menindakanjuti segala arahan, petunjuk dan masukan yang BNN berikan khususnya kepada Lapas Kelas I Cipinang ini", tutup Tonny dalam sambutannya.

Print