Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Dki Jakarta Beserta Jajaran Tinjau Pelaksanakan Pemeriksaan Rapid Test Antigen Pegawai Lapas Kelas I Cipinang

2021 01 21 Latucip Kakanwil Tinjau Rapid Test Antigen 2

Kamis, 21 Januari 2021, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Liberti Sitinjak didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan, Taufiqurrakhman dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM sekaligus Ketua Satgas Penanggulan Covid-19, Sutirah mengunjungi Lapas Kelas I Cipinang. Kunjungannya kali ini yaitu untuk meninjau langsung pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test Antigen Pegawai Lapas Kelas I Cipinang.

2021 01 21 Latucip Kakanwil Tinjau Rapid Test Antigen 7

Pemeriksaan Rapid Test Antigen berlangsung di Aula Hall Lapas Kelas I Cipinang. Kegiatan yang dilaksanakan untuk 324 orang pegawai Lapas Kelas I Cipinang ini dilaksanakan menjadi 2 tahap selama 2 (dua) hari mulai dari tanggal 21 s.d 22 Januari 2021. Dimana pada hari pertama terdapat 173 peserta dan pada hari kedua terdapat 151 peserta yang akan melakukan pemeriksaan rapid test anti gen.

Dalam kunjungannya kali ini Ka. Kanwil memberikan pengarahan langsung kepada petugas Lapas Kelas I Cipinang, diantaranya yaitu mengingatkan pegawai Lapas Kelas I Cipinang agar senantiasa bekerja sesuai prosedur, menjaga protokol kesehatan dan senantiasa menjaga etika dan nama baik organisasi maupun instansi. Beliau juga mengapresiasi atas pelaksanaan pemeriksaan rapid test anti gen yang telah Lapas Kelas I Cipinang laksanakan hari ini.

Kepala Lapas Kelas I Cipinang dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta beserta jajaran atas kunjungannya yang meninjau langsung pelaksanaan Pemeriksaan Rapid Test Antigen. Beliau juga menyampaikan akan segera melaporkan terkait hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Serta menindaklanjuti jika terjadi hal-hal yang harus segera ditindalanjuti.

Kontributor : Tim Humas Lapas Kelas I Cipinang


Print   Email