Petugas Lapas Kelas I Cipinang Wajib Bekerja Ikhlas, Selalu Tersenyum Ramah, Dan Melayani Dengan Smart

WhatsApp Image 2021 02 17 at 15.51.01

Rabu, 17/02/2021 Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang melakukan peninjauan langsung terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di area pintu pengamanan utama (P2U). Selama masa pandemi Covid-19 kunjungan langsung (tatap muka) ditiadakan, hal itu tidak menyurutkan antusiasme pengunjung karena masyarakat masih bisa memanfaatkan layanan pengiriman makanan bagi keluarganya yang menjadi penghuni di Lapas Kelas I Cipinang, selain itu tampak pula beberapa pengunjung yang antri di loket layanan informasi untuk berkonsultasi terkait hak-hak yang bisa diperoleh oleh keluarganya yang sedang menjalani masa pidana .

“Rata-rata harian pengunjung yang terdaftar di Lapas Kelas I Cipinang adalah 20 pengunjung, sebagian besar mengantarkan makanan dan barang-barang kebutuhan keluarganya yang sedang menjalani pidana di dalam Lapas, dan beberapa ada yang datang khusus untuk melakukan konsultasi terkait hak-hak narapidana seperti cara pengajuan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelag Bebas (CMB), ataupun tata cara pengajuan Justice Colaborator (JC). Ungkap Rina Astrini salah satu petugas resepsionis Lapas Kelas I Cipinang.

Nurhayati Salah satu pengunjung yang telah menggunakan layanan informasi mengungkapkan kepuasanya setelah berkonsultasi dengan petugas loket Layanan Informasi “saya senang sekali bisa dilayani dengan baik dan ramah oleh petugas dari Lapas, saya jadi mengetahui prosedur mengajukan JC untuk adik saya yang sedang menjalani hukuman . semoga adik saya bisa segera bebas dan tidak mengulangi kesalahan yang sudah dilakukan”.

WhatsApp Image 2021 02 17 at 15.49.24


Dalam kesempatan itu Tonny Nainggolan Kepala Lapas Kelas I Cipinang menyampaikan pesan kepada seluruh petugas khususnya yang menangani langsung kegiatan pelayanan publik untuk bekerja ikhlas, selalu tersenyum ramah, dan melayani dengan smart karena petugas pemasyarakatan wajib melayani dan memberikan informasi kepada seluruh masyarakat, khususnya keluarga WBP yang menanyakan prosedur dan pelayanan yang bisa mereka dapatkan di dalam Lapas. Kegiatan pelayanan publik di Lapas Kelas I Cipinang diselenggarakan setiap hari senin s/d kamis mulai pukul 09 :00 - 15:00 WIB dengan waktu istirahat pukul 12:00 – 13:00 WIB dan hari jumat pukul 09:00 – 15:30 WIB dengan waktu istirahat pukul 11:30 – 13:30 WIB.

WhatsApp Image 2021 02 17 at 15.48.32


Print   Email