Antusias Warga Binaan Lapas Narkotika Jakarta Menyambut Inovasi-Inovasi Pelayanan Pemasyarakatan Dalam Rangka Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

2019 03 27 LAPSUSTIK Sosialisasi Hak WBK 1Jakarta, LapsustikNews – Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Soeistanto Poedji Djatmiko,  menunjukan keseriusannya untuk membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dengan memberikan sosialisasi tentang pencegahan pungutan liar (pungli) dan gratifikasi, serta memberikan sosialisasi tentang Hak-hak bagi Narapidana, Senin (25/3). Kasi Binadik mengharapkan agar warga binaan pemasyarakatan (WBP) dapat mengetahui hak-hak dan layananan yang diperoleh selama menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Jakarta.

Lebih lanjut Kasi Binadik juga menegaskan bahwa seluruh layanan Pemasyarakatan tidak dipungut biaya alias Gratis atau Rp.0,- , dan jajarannya juga telah berjanji akan bekerja semaksimal mungkin terhadap layanan Informasi, Reintegrasi , dan layanan Pemasyarakatan lainnya.

“Sudah kita ketahui bersama, bahwa Lapas kita ini ditunjuk untuk menjadi UPT wilayah bebas dari korupsi atau WBK. Dalam kesempatan ini saya mengajak untuk ikut mendukung pembangunan WBK ini, dengan cara tidak ikut serta dalam praktek pungutan liar dan gratifikasi. Cara selanjutnya yakni dengan mengikuti setiap kegiatan ataupun program yang telah diselenggarakan.” ujar Soeistanto Poedji Djatmiko

Dalam sosialisasi tersebut juga hadir Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan 2019 03 27 LAPSUSTIK Sosialisasi Hak WBK 1(Bimkemaswat) Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Jumadi, yang ikut menegaskan bahwa hak-hak warga binaan seperti Pengurusan PB, CB, CMB dan layanan Reintegrasi lainnnya tidak dipungut biaya atau gratis, dan juga menekankan kepada warga binaan, apabila ada oknum petugas yang memungut biaya segera dilaporkan untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya sosialisasi dilanjutkan oleh Kepala Sub Seksi Registrasi, Imam Badruttamam, lebih lanjut Kasubsi Binadik memberikan informasi terkait hak-hak warga binaan seperti Pengurusan Justice Colaboration (JC) dan Remisi.

“Semua layanan yang kami berikan, baik itu layanan kunjungan, layanan informasi, pengurusan PB, CB, CMB, JC, Remisi, Layanan kesehatan, Layanan makan dan program pembinaan lainnya itu gratis. Biayanya Nol Rupiah. Kalau masih ada petugas yang meminta biaya untuk layanan apapun, Laporkan!” tegas Imam Badruttamam.

Kasi Binadik juga menegaskan bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap warga binaan, jajarannya sudah merencanakan pembangunan sarana layanan Informasi dan Pengaduan serta sarana layanan reintegrasi berupa Gazebo self service yang nantinya secara mudah akan diakses oleh seluruh warga binaan, diharapkan dengan adanya inovasi tersebut, seluruh layananan dapat diberikan secara maskimal, transparan dan bersih.

“Kami, telah merencanakan sebelumnya dan sekarang sedang dalam tahap pembangunan yang insya alloh akan rampung pada minggu ini ,” ujar Kasi binadik Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta.

Mendengar kabar baik tersebut, seluruh warga binaan Blok A program Santri menyambut dengan tepuk tangan dan sorak penuh kegembiraan. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan sesi tanya Jawab terkait dengan hak-hak warga binaan, sesi tanya jawab ini disambut antusiasme yang tinggi dari warga binaan.

2019 03 27 LAPSUSTIK Sosialisasi Hak WBK 3 2019 03 27 LAPSUSTIK Sosialisasi Hak WBK 2

Kontributor : Ayep dan Nurmala Dewi (Tim Humas)


Print   Email