Cegah PUNGLI di LAPAS, Tim Saber Pungli Lakukan Sosialisasi ke Pengunjung

2017 02 02 Saber Pungli Lapas Narkotika 1

LapsustikNews – Gerakan Berantas Pungutan Liar (Pungli) dijajaran Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta terus di Gaungkan oleh Tim Satuan Tugas Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar.

Hari ini (2/2) di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas II A Jakarta di lakukan Penyuluhan/ Sosialisasi Saber Pungli terhadap masyarakat khususnya para pengunjung yang akan mengunjungi sanak saudara nya di dalam Lapas.

2017 02 02 Saber Pungli Lapas Narkotika 2

Acara sosialisasi yang dimulai bertepatan dengan waktu kunjungan itu pun bertujuan melakukan sosialisasi tentang Perpres no 87 tahun 2016, dimana untuk menyebarluaskan tentang tidak adanya pungutan liar di wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya dilingkungan Kantor Wilayah DKI Jakarta”, Terang Lilin Nurkhalimah selaku koordinator Tim Sosialisasi Unit Pemberantasan Pungli. Adapun beberapa Tim yang mendampingi Elviana Lubis, dan M. Noval yang menyampaikan bahwa apabila masyarakat khususnya pengunjung Lapas Narkotika Jakarta melihat ataupun mengalami diminta sejumlah uang oleh petugas Lapas Narkotika Jakarta dapat melapor ke no tlp Pengaduan yang telah terpampang di Ruang kunjungan khusus pengaduan Lapas Narkotika Jakarta.

Berbagai ketentuan hukum dan ancaman pidana juga sudah tersedia terhadap praktek suap, pemerasan, pemberian hadiah/ janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena jabatan/kekuasaanya, serta terhadap praktek gratifikasi, lanjut Lilin. (Kontributor Berita : Budi Leksono/ Editor : Angga)

2017 02 02 Saber Pungli Lapas Narkotika 3

2017 02 02 Saber Pungli Lapas Narkotika 4

2017 02 02 Saber Pungli Lapas Narkotika 5

 


Print   Email