Kegiatan Teleconference Hasil Survei Penilaian WBK dan Pembahasan Penanganan Covid-19

2020 09 11 Teleconference LPN 1

LapsustikNews, Jakarta - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta mengikuti kegiatan Teleconference yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta mengenai hasil survey penialain Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Penanganan Covid-19 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Jum’at (11/9).

Kegiatan dimulai pukul 09.30 WIB dan dibuka oleh Liberti Sitinjak selaku Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta yang didampingi oleh Kepala Divisi Administrasi Ceno  Hersusetiokartiko, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Edi Kurniadi.

Pada sesi pertama Liberti Sitinjak memulai pembahasan mengenai survey eksternal yang dilakukan oleh Kemenpan RB selaku Tim Penilai Nasional (TPN), yang menjadi perhatian adalah untuk sampai saat ini baik di UPT maupun di kawil sendiri jumlah responden yang telah mengisi survey tersebut belum mencapai batas minimum. Liberti menyampaikan “Kepada seluruh Kepala UPT baik Pemasyarakatan maupun Imigrasi memperhatikan responden yang belum mengisi/merespon, dan mengatur strategi bagaimana langkah-langkah untuk memenuhi jumlah responden yang sudah ditargetkan.”

Dilanjutkan sesi kedua membahas tentang Penanganan Covid-19 pada UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi di lingkungan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, mengingat dengan keputusan Gubernur DKI Jakarta akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Bersakala Besar (PSBB) yang akan diberlakukan mulai Senin 14 September 2020,  Dalam arahannya Liberti Sitinjak menyampaikan poin poin penting kepada para Kepala UPT Lapas dan Rutan untuk mempersiapkan blok/kamar terpisah khusus untuk Warga Binaan/tahanan yang reaktif maupun untuk isolasi mandiri, penyesuaian kembali jadwal regu pengamanan seperti saat masa PSBB 1. “saya menghimbau kepada seluruh Pegawai “Jaga betul kondisi kesehatan kita, jangan sungkan untuk saling mengingatkan agar tetap mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dan yang paling penting jangan berpergian ke tempat ramai karena risiko penularan tinggi” pungkas Liberti.

Dalam kesempatan lain, Oga G. Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta menuturkan kepada tim humas Lapas Narkotika Jakarta “Terkait Penanganan Covid-19, Lapas Narkotika Jakarta telah menyediakan blok/kamar khusus untuk isolasi mandiri yang terpisah dengan narapidana lain, kemarin kami telah melaksanakan pembagian masker, sabun mandi, dan multivitamin kepada seluruh narapidana kami yang berjumlah sekitar 3000 orang, Itu adalah salah satu langkah kami untuk mencegah penularan covid-19 di Lapas Narkotika Jakarta”.

 2020 09 11 Teleconference LPN 2

 

Kontributor : Firman.A


Print   Email