Kemeriahan RAT Koperasi Lapas Narkotika

2017 03 29 RAT Koperasi Lapas Narkotika 1

Lapsustik.News – Koperasi pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta kembali melaksanakan rapat anggota tahunan (RAT) tahun buku 2016, Rabu (29/3).

RAT kali ini sekaligus pemilihan pengurus baru periode 2017-2020. RAT dihadiri oleh 115 anggota dari total 193 anggota.

R. Andika Prasetya, selaku Kepala Lapas Narkotika Narkotika Klas IIA Jakarta sekaligus pembina koperasi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa koperasi sebagai pendukung dalam memenuhi kebutuhan anggota, maka perlu kesadaran anggota untuk menyehatkan koperasi sebagai sokoguru ekonomi anggota.

“Semakin kuat koperasi maka semakin sehat untuk menjadi harapan atau gantungan untuk mendukung kesejahteraan anggota. RAT koperasi di lapas ini bukan sekedar RAT, tapi seperti family gathering anggota koperasi karena doorprize yang disediakan begitu wah”, lanjut Andika yang disambut tepuk tangan peserta RAT.

2017 03 29 RAT Koperasi Lapas Narkotika 4

RAT kali ini memang menyediakan doorprize yang cukup fantastis, dimana ada AC, mesin cuci, televisi, kulkas, sepeda, kitchen set, dispenser, microwave dan hadiah hiburan lainnya bagi anggota koperasi yang berprestasi dan yang beruntung dalam undian.

Kalapas juga meminta kepengurusan koperasi periode 2017-2020 agar bisa berkolaborasi dengan Balai Latihan Kerja (BLK) lapas dan mengambil peranan dalam memasarkan hasil kerja warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke retail dan waralaba di luar lapas, misalnya memasarkan roti dan kue serta kerajinan tangan.

Sehingga ada dua manfaat yang bisa diambil, yaitu hasil karya WBP bisa dikenal luas diluar lapas dan anggota koperasi mendapat tambahan sisa hasil usaha (SHU).

Sedangkan Kepala Suku Dinas (Sudin) Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kota Administrasi Jakarta Timur dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Satuan Pelaksana Koperasi dan UKM Kecamatan Jatinegara, Eric Dasya Rafanda, menyampaikan bahwa RAT sangat penting untuk mengukur kinerja pengurus dan mengevaluasi kegiatan koperasi sehingga anggota harus aktif untuk menyampaikan kritik dan saran yang membangun.

“RAT merupakan forum tertinggi dalam kegiatan koperasi dan laporan pertanggungjawaban sesuai amanat Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dilihat dari tanggal pelaksanaan RAT koperasi, maka sesuai Undang-undang, Koperasi Pegawai Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dinyatakan sehat”, lanjut Eric dalam sambutannya.

Dalam pemilihan pengurus koperasi periode 2017 – 2020, Basuki Katono terpilih kembali sebagai ketua koperasi untuk yang keempat kalinya. Perolehan suaranya meninggalkan jauh para pesaingnya. Berbeda dengan pemilihan pengawas koperasi yang terjadi persaingan sengit dimana akhirnya Lis Susanti terpilih sebagai pengawas koperasi bersama dengan Beny Hidayat dan Adhiyansyah. (kontributor : sadi/ lapas narkotika)

2017 03 29 RAT Koperasi Lapas Narkotika 3

2017 03 29 RAT Koperasi Lapas Narkotika 2


Print   Email