Jakarta, LapsustikNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta membuka Layanan Kunjungan Khusus Anak pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2017. Kunjungan khusus anak ini sudah dilaksanakan untuk yang kedua kalinya.
Warga Binaan Pemasyarakatan di perkenankan bertatap muka dan bercengkrama langsung dengan keluarganya, tidak ada sekat yang membatasi mereka.
Pengunjung sudah datang sejak pagi hari dari pukul 08.00, Mereka datang bercengkrama dengan keluarganya.
Salah satu syarat utama dari kunjungan anak ini adalah pengunjung harus membawa kartu keluarga, Akta Kelahiran Anak, dan membawa anak hasil pernikahan dengan narapidana yang di pidana di Lapas Narkotika Jakarta. Semua syarat tersebut wajib dibawa dalam kunjungan khusus anak. Acara selesai pada pukul 12.00, dan berangsur – angsur pengunjung meninggalkan lapas dengan tertib. (Kontributor : Budi Leksono/ Editor : Angga)