Lapas Narkotika Ikuti Pembinaan dan Pengembangan Kerja Sama PASTI

2020 08 25 LPN Ikuti Pembinaan Kerja Sama 3

Jakarta - Dalam rangka menindaklanjuti Surat Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Nomor SEK.5-HH.01.04-52 tanggal 10 Agustus 2020 terkait dengan kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Kerja Sama PASTI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, jajaran Lapas Narkotika Jakarta mengikuti kegiatan Teleconference yang diselenggarakan secara virtual di Aula Gedung 1 Lt. 3 Lapas Narkotika Jakarta (25/08).

Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini diawali pemaparan kegiatan oleh Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Kemenkumham RI yang dilanjutkan dengan pemaparan testimoni oleh mitra kerja sama luar negeri yakni Direktur Office of Democratics Resillience and Govermance USAID, Resident Resprenstatif Friedrich Naumann Stiftung dan Resident Representatif Hanns Seidel Stiftung.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI, Bambang Rantam Sariwanto yang menyampaikan “Kegiatan Kerja Sama di Kementerian Hukum dan HAM RI sesuai motto kita yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.”

“Saya berharap kegiatan kerja sama dengan luar negeri dapat terlaksana dengan baik dan diharapkan output dan inputnya, agar kerja sama ini benar-benar terwujud secara nyata, bukan hanya sekedar dokumen.” lanjut Bambang.

Sebagai Narasumber Utama yakni Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Kementerian Luar Negeri RI, Damos Dumoli Agusman yang memberikan materi secara rinci terkait tugas pokok dan fungsi Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional antara lain perundingan, yang berkaitan dengan pembuatan perjanjian bilateral, regional dan multilateral di bidang politik, ekonomi, sosial budaya, keamanan dan kewilayahan.

“Kemenkumham RI dalam bidang kerjasama yang saya lihat termasuk yang sangat baik, terdapat 107 kerja sama, belum termasuk kerja sama multilateral.” Ungkap Damos.

“Mitra kerja sama nya juga menarik, dari organisasi internasional, Tiongkok, Amerika dan negara-negara di Asia dan Eropa dan sangat aktif dalam pergaulan internasional, tiap tahun juga melahirkan MoU-MoU.” Lanjut Damos.

2020 08 25 LPN Ikuti Pembinaan Kerja Sama 1

Dalam kesempatan terpisah, Oga G. Darmawan selaku Kalapas Narkotika Jakarta menyampaikan kepada tim Humas “Bahwa kegiatan kerja sama yang dilaksanakan baik itu kepada organisasi lain harus menerapkan prinsip kerja sama PASTI.”

“Kerja sama yang dilaksanakan juga harus memberikan manfaat bagi organisasi dan apabila melibatkan masyarakat, maka harus memberikan manfaat pula kepada masyarakat.” Lanjut Oga.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab kepada Damos Dumoli Agusman selaku narasumber utama dari beberapa unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.

2020 08 25 LPN Ikuti Pembinaan Kerja Sama 2

 

Kontributor: Pangku

Print