Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Webinar STRANAS PK.

2020 11 05 LPKA Webinar Stranas PK 3
Jakarta,LapsustikNews- Menindaklanjuti Surat Edaran Direktur Teknologi Informasi dan Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan nomor PAS.5.TI.06.03-804 tanggal 02 November 2020 tentang Undangan Webinar oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dan dalam rangka mensosialisasikan hasil capaian Stranas PK Triwulan VI/2020 dan juga aksi-aksi yang sudah dilaksanakan, maka Stranas PK mengadakan serial webinar yang membahas mengenai capaian-capaian pada fokus yang ada pada Stranas PK.

Lapas Narkotika Jakarta bersama Instansi Penegak Hukum lainnya mengikuti kegiatan webinar yang membahas capaian salah satu program Stranas PK dengan tema “Cegah Korupsi: Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Penegakan Hukum Melalui Teknologi Informasi” pada hari Kamis (5/11).

Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB oleh Neneng Widasari selaku moderator dari Stranas PK, pemaparan materi pertama disampaikan oleh Indira Malik perwakilan dari Kedeputian Informasi dan Data Komisi Pemberatasan Korupsi yang menjelaskan tentang Cegah Korupsi dalam Proses Penegakan Hukum dan Peran Teknologi Informasi dalam Pencegahan Korupsi.

2020 11 05 LPKA Webinar Stranas PK 1

Indira Malik menjelaskan tentang Aplikasi Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Online, SPDP Online merupakan aplikasi berbasis internet untuk berkoordinasi penanganan Tipikor “manfaat dari SPDP online adalah membantu validitas dan akuntabilitas informasi & data, sharing informasi untuk memudahkan koordinasi dan mendukung pertukaran informasi & data” ucap Indira.

Disamping kelebihan tersebut adapun masalah yang dihadapi dari aplikasi SPDP seperti data antar APH tidak sama, belum semua satker di daerah memiliki jaringan internet yang memadai, dan sering pergantian petugas (user) akibat mutasi yang relatif cepat.

2020 11 05 LPKA Webinar Stranas PK 2

Dilanjutkan dengan paparan oleh Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto selaku Direktur TIPIDKOR BARESKRIM POLRI tentang Komitmen POLRI Pada Penanganan TP Korupsi Yang Transparan & Akuntabel Dalam Rangka Gakkum Melalui Teknologi Informasi. “POLRI melalui DITTIPIDKOR BARESKRIM POLRI beserta jajaran telah berkomitmen melaksanakan penanganan tindak pidana korupsi secara transparan dan akuntabel, untuk menjamin keterbukaan informasi publik, DITTIPIDKOR memiliki situs resmi yang dapat di akses secara terbuka oleh masyarakat luas, pada situs tersebut memiliki fitur-fitur yang mendukung penanganan tindak pidana korupsi melalui penggunaan teknologi informasi, terutama pengaduan daring” pungkas Brigjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto.

Selanjutnya moderator menyampaikan bahwa SPPT-TI merupakan satu kesatuan rangkaian dari sistem manajemen perkara pidana mulai dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan dan pelaksanaan putusan atau penetapan yang melibatkan komponen peradilan pidana yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lapas dengan memanfaatkan teknologi informasi yang menghasilkan informasi yang bermanfaat dalam penegakan hukum.

Oga G. Darmawan selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta mengatakan “Saya sangat berharap aplikasi SPPTI ini segera dapat running. Sehingga mempermudah dalam melaksanakan tugas dan mencegah korupsi dalam proses penegakan hukum”. “Dari paparan narasumber saya kira sudah mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dari masing masing institusinya. yang dibutuhkan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi sehingga publik cukup bisa mengakses data yang sudah terintegrasi/sinergi saja” tambah Oga.

Kontributor: Firman Aditya, Lapas Narkotika Jakarta

Print