Lapas Narkotika Jakarta Jadi Satker Percontohan Dalam Penerapan Manajemen Resiko Di Lingkungan Kanwil DKI Jakarta Tahun 2021

WhatsApp Image 2021 03 03 at 12.44.22

Jakarta, LapsustikNews - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta ikuti Kegiatan
Pendampingan Penerapan Manajemen Risiko oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan tugas pengawasan fungsionalnya
untuk pelaksanaan pendampingan penerapan Manajemen Risiko pada Selasa (02/03).
Bertempat di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, terdapat 3 (tiga)
satuan kerja hadir sebagai satuan kerja (satker) percontohan di lingkungan Kantor Wilayah pada
Tahun 2021 yaitu Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta, Kanim Kelas I Non TPI Jakarta Timur dan Bapas
Kelas I Jakarta Timur-Utara.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Narkotika Jakarta, Rahardjo Sudharmono turut hadir langsung
bersama 2 orang staffnya. Adapun satuan kerja lainnya mengikuti kegiatan secara virtual.
Dalam hal ini Rahardjo mengutarakan “Dengan dijadikannya Lapas Narkotika Jakarta sebagai salah
satu Unit Pelaksana Teknis Satuan Kerja Percontohan Dalam Penerapan Manajemen Resiko di
Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, merupakan kesempatan yang
baik untuk kita laksanakan dengan bersinergi, kompak, dan semangat yang tinggi.”
Pada kesempatan yang sama Bambang Wijanarko selaku Kepala Lapas Narkotika Jakarta mengatakan
“Saya akan selalu memberikan dukungan penuh kepada Jajaran Petugas Lapas Narkotika Jakarta
untuk terus berusaha mengimplementasikan penerapan manajemen resiko agar apa yang menjadi
tujuan target dapat tercapai, aamiin.”
Kemudian Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) yang dipimpin oleh Maddalena Saragi selaku pengendali
teknis menyampaikan “Bahwa kegiatan pendampingan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) ini juga
merupakan target kinerja Kantor Wilayah.” Magdalena pun berujar “Semoga Kantor Wilayah dapat
melakukan pembinaan kepada satuan kerja dibawahnya berbekal pendampingan yang telah
dilaksanakan tahun 2020 lalu.” Tim Itjen pun menjelaskan “Kegiatan hari ini dapat menjadi awal
pengerjaan dokumen Manajemen Risiko yang terdiri dari Piagam Manajemen Risiko, SK Tim dan Unit
Pemilik Risiko, serta Level Program Manajemen Risiko secara keseluruhan.”
Selain pendampingan Tim Itjen, Kepala Bagian Program dan Humas (Sardi) serta Kepala Subbagian
Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi (Boyke Eka Nugraha) juga memberikan
sosialisasi terkait pelaksanaan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP).

Print