Lapas Narkotika Jakarta Mengikuti Kegiatan Teleconference Uji Instrumen SPPN

gambar 4 1

Jakarta, LapsustikNews- Kamis (19/11) Jajaran Bimbingan Narapidana / Anak Didik (Binadik) beserta Wali Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta mengikuti kegiatan teleconference melalui aplikasi zoom meeting mengenai "Standar Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) dan Uji Fungsi Instrumen SPPN di Lapas Super Maximum, Maximum, Medium dan Minimum Security yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
"Maksud dan tujuan SPPN ini memberikan petunjuk kepada petugas pemasyarakatan dalam melakukan penilaian perilaku terhadap narapidana di Lapas. Tujuannya agar terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana yang dapat terukur dan dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana". Ucap Yulia Wahyuningsih selaku pemateri dari Ditjen Pemasyarakatan.
Jumadi selaku Kepala Seksi Binadik Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan “Uji Instrumen Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) adalah sesuatu yang kita tunggu karena selama ini kita lakukan secara manual dan belum menyeluruh, semoga dengan adanya instrumen ini semua program pembinaan bisa dilaksanakan oleh narapidana dan pastinya lebih memudahkan Wali dalam melakukan penilaian”.
Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan mendukung adanya Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana tersebut.
“Diharapkan Pembinaan yang kami berikan kepada narapidana lebih maksimal, narapidana dapat menyadari kesalahan, memperbaiki diri dan tidak lagi mengulangi kesalahannya sehingga dapat diterima kembali oleh masyarakat dan dapat menjalankan serta mengembangkan fungsi sosialnya di masyarakat melalui peran aktif mereka dalam pembangunan.” Tutup oga


Print   Email