Lapas Narkotika Jakarta Menjadi Tempat Pelaksanaan Kegiatan Deklarasi Komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2019

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 6Jakarta, Lapsustik News –  Berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor :PAS-4.PK.01.04.01 Tahun 2013 Tentang Pedoman Lapas/Rutan/Cabang Rutan Bebas Dari Handphone, Pungutan Liar (Pungli) dan Narkoba (Halinar), Surat Edaran DIrektur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-126.PK.02.10.01 Tahun 2019 tentang Langkah-langkah Progresif Dan Serius Upaya Pemberantasan Narkoba Di Rutan/Cabang Rutan/Lapas Dan LPKA, Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Nomor W.10.PK.01.04.01-64 Perihal Undangan Kegiatan Razia dan penggeledahan Lapas/Rutan Wilayah DKI Jakarta, maka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas IIA Jakarta ditunjuk langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta menjadi Tempat pelaksanaan Kegiatan Deklarasi  Komitmen Pencegahan,Pemberantasan,Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Jajaran Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Tahun 2019.

Peserta Apel Deklarasi Komitmen P4GN dihadiri oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) beserta jajarannya , Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, BNN Provinsi DKI Jakarta, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kepala Polisi Resort (Kapolres) Jakarta Pusat dan Timur, Komandan Kodim 0501 Jakarta Pusat dan 0505 Jakarta Timur, Ketua BNN Kota Jakarta Pusat dan Timur, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur, Ketua Gerakan Anti Narkoba (Granat) bersama Tim, dan diikuti oleh Pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta beserta jajarannya serta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Lapas/Rutan/LPKA se-DKI Jakarta beserta Jajarannya serta  Perwakilan dari Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan.

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 4

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 1

Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Bambang Soemardiono selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta dalam amanatnya menyampaikan “Ini adalah upaya dari para Pegawai dan Warga Binaan Pemasyarakatan secara efektif dan efisien dalam rangka mencegah, melindungi dan menyelamatkan Warga Negara dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba. Untuk itu diperlukan kepedulian dari seluruh Instansi Pemerintah dalam upaya tersebut dengan mendorong Satgas di Instansi Pemerintah menjadi pelaku P4GN secara mandiri. "

Andika Prasetya sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan sekaligus Ketua Pelaksana Kegiatan Apel Deklarasi menyampaikan Laporan “Bahwa maksud dan tujuan kegiatan untuk menguatkan Komitmen Jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta untuk melaksanakan Program P4GN.” Andika menambahkan “Kegiatan ini bermaksud untuk  membersihkan Seluruh UPT Lapas/Rutan/LPKA DKI Jakarta dari adanya alat komunikasi Handphone, Perilaku Pungli dan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba.”

Dalam Konferensi Pers Sri Puguh Budi Utami selaku Direktur Jenderal Pemasyarakatan mengatakan “Pentingnya pemberdayaan Instansi Pemerintah terkait dalam program P4GN adalah dalam rangka upaya memobilisasi seluruh sumber daya yang ada untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat dalam rangka penanganan narkoba yang meliputi aspek pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan.”

Kemudian dilanjut dengan  penandatanganan dan pemusnahan sekitar 200 unit ponsel dan barang sitaan hasil sidak yang dilakukan oleh Tim Satgas Kamtib Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta sejak awal tahun hingga pertengahan Maret, dilanjutkan dengan melakukan penyisiran ke blok-blok hunian dibantu Tim Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta  dan dilakukan tes urine sebanyak 500 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta oleh Tim Medis Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Pihak BNNP dan Suku Dinas Kesehatan.

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 7

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 2

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 1

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 9

2019 04 02 APEL DEKLARASI LAPSUSTIK 3

Kontributor : Nurmala Dewi dan Ayep  (Tim Humas dan Dokumentasi Lapas Narkotika Jakarta)


Print   Email