MASA PANDEMI COVID-19, SATOPS PATNAL LAPASNARKOTIKA JAKARTA TEGAKAN KEDISPLINAN PEGAWAI TERKAIT PROTOKOL KESEHATAN

Capture1

LapsustikNews- Dalam rangka penegakan aturan dan kedisplinan pegawai di masa pandemi Covid-19, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) Lapas Narkotika Jakarta menggela rpemeriksaan terkait kedisplinan pegawai dalam menjalankan protokol kesehatan, Jumat (18/09) mulai pukul 09.00 WIB.

Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (SATOPS PATNAL) merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan untuk terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan kemanan dan ketertiban yang meliputi fungs ipembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.

motor

SATOPS PATNAL dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Nomor PAS-07.OT-02.02 Tahun 2019 tentang Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Tingkat Wilayah, RumahTahanan Negara dan Lembaga Pemasyarakatan.

Kegiatan pemeriksaan kepatuhan penerapan protokol Kesehatan di lingkungan Lapas Narkotika Jakarta dimulai dari pos penjagaan luar seperti Pos Masuk dari RS Pengayoman, Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) yang merupakan pintu masuk utama menuju Lapas Narkotika Jakarta.

pemeriksaan termo

Kegiatan pemeriksaan yang dilaksanakan oleh SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta meliputi kepatuhan petugas dalam penggunaan masker, kepatuhan petugas dalam pengecekan suhu tubuh, kepatuhan petugas dalam mencuci tangan dengan sabun hingga kepatuhan petugas dalam penyemprotan kendaraan yang masuk lingkungan Lapas Narkotika Jakarta dengan menggunakan cairan disinfektan.

pemeriksaan petugas

Rahmat Iskandar yang merupakan salahsatu Tim SATOPS PATNAL Lapas Narkotika Jakarta menyampaikan “bahwa dari hasil kegiatan yang dilaksanakan, bahwa pegawai Lapas Narkotika Jakarta telah mematuhi protokol kesehatan mulai dari memakai masker, melakukan pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun serta dilakukannya penyemprotan kendaraan pegawai yang memasuki area Lapas.”

Kalapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan menyampaikan “Di era pandemi Covid-19 ini, merupakan suatu kewajiban untuk menerapkan protokol kesehatan, sehingga kita dapat mencegah penularan Covid-19.”

“Saya instruksikan langsung penerapan protokol kesehatan mulai dari pintu masuk Lapas Narkotika Jakarta hingga Pos Pengawasan dan Pemeriksaan (WASRIK) untuk pengawasan penggunaan masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan dengan sabun dan penyemprotan kendaraan dengan cairan disinfektan bagi para pegawai yang memasuki Lapas Narkotika Jakarta.” TegasOga.

Kalimat penegasan Kalapas tersebut tentunya menjadi pedoman bagi SATOPS PATNAL LapasNarkotika Jakarta dalam menegakan aturan secara efektif dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.


Print   Email