Pegawai Lapas Narkotika Ikuti Apel Pagi Secara Virtual

 2020 10 06 Apel LPN 1

Jakarta, LapsustikNews - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan apel pagi pegawai secara virtual yang dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta Oga G. Darmawan serta diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Jakarta melalui aplikasi Zoom Meetings pada Selasa (06/10).

Pelaksanaan Apel Pagi secara Virtual ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.04.01-302 Tanggal 4 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore secara Virtual Pegawai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Apel Virtual dimulai pukul 08.00 WIB diikuti oleh Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Narkotika Jakarta dari ruangan kerjanya masing-masing.

Dalam amanatnya Kalapas Narkotika Jakarta Oga G. Darmawan menyampaikan kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Jakarta bahwa kegiatan Apel Pagi dan Sore secara Virtual merupakan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM melalui surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.04.01-302 Tanggal 4 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore secara Virtual Pegawai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia guna meningkatkan disiplin Pegawai. Seluruh Pegawai Lapas Narkotika Jakarta untuk mendukung pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Melaksanakan Tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku, dan senantiasa menjaga kebersihan diri dan linkgungan kerjanya masing-masing.

“Tidak henti-hentinya kami mengingatkan Kepada Seluruh Pegawai untuk tetap disiplin protokol kesehatan dan melaksanakan 3M  yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak demi kesehatan kita bersama agar meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Lapas Narkotika Jakarta” Ucap Oga pada akhir amanat apel pagi.

2020 10 06 Apel LPN 2


Print   Email