Pegawai Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Apel Sore Virtual

paragraf pertama

Jakarta, LapsustikNews - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Jakarta melaksanakan Apel Sore pegawai secara virtual yang dipimpin oleh Kepala Lapas Narkotika Jakarta Oga G. Darmawan serta diikuti oleh Jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Narkotika Jakarta melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jum’at (09/10).

Pelaksanaan Apel Sore secara Virtual ini merupakan bentuk tindak lanjut dari surat edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Nomor: SEK-UM.04.01-302 Tanggal 4 Oktober 2020 tentang Pelaksanaan Apel Pagi dan Sore secara Virtual Pegawai ASN Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Apel Virtual dimulai pukul 15.30 WIB diikuti oleh Pejabat Struktural serta Pegawai Lapas Narkotika Jakarta dari ruangan kerjanya masing-masing.

Dalam amanatnya Kalapas Narkotika Jakarta Oga G. Darmawan menyampaikan kepada seluruh Pegawai Lapas Narkotika Jakarta Untuk Mempersiapkan diri dalam melaksanakan Kedatangan  Tim Penilai Menpan RB terkait Penilaian   WBK/WBBM di tahun ini, “Segera siapkan apa yang perlu di siapkan dan dibutuhkan, jangan sampai ketika Tim Penilai datang kita kelimpungan dalam mempersiapkan Materi yang ada, sehingga dapat mengurangi penilaian yang akan mereka lakukan”.

Lanjutnya “Dihimbauan juga kepada seluruh Petugas Lapas agar selalu disiplin dalam melaksanakan Social Distancing dan selalu melaksanakan Protokol kesehatan yang ada demi kesehatan kita bersama, agar meminimalisir penyebaran Virus Covid-19 di Lapas Narkotika Jakarta maupun di lingkungan Keluarga masing-masing Pegawai” Ucap Oga pada akhir amanat apel sore.

Apel ditutup dengan Menyanyikan Lagu Pemasyarakatan dan Pembacaan doa bersama.


Print   Email