Rapat Koperasi, Tentang Pengelolaan Kantin Periode Tahun 2016 – 2018

 

2016 09 09 LAPAS NARKOTIKA Rapat Koperas

Jakarta, LapsustikNews – Jum’at pagi (9/9) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Jakarta mengadakan rapat bersama antara Kalapas selaku Pembina Koperasi, Pengawas, Pengurus, Anggota/pegawai, serta pihak ke III (PT. AVA) selaku mitra koperasi, guna membahas rencana perpanjangan perjanjian kerjasama, sekaligus evaluasi pelaksanaan perjanjian pengelolaan kantin dengan mitra (PT. AVA) untuk periode September 2016 sampai Agustus 2018.

 

Keputusan pertama yang di hasilkan dalam pertemuan tersebut adalah kesepakatan dari seluruh anggota di saksikan oleh Kalapas dan seluruh pejabat struktural. Kalapas dalam hal ini pada prinsipnya dan berdasarkan pertimbangan kerjasama selama ini, mendukung perpanjangan perjanjian kerjasama koperasi dengan mitra (PT. AVA) untuk periode 2 tahun ke depan, dengan catatan kerjasama ini prinsip utama nya tetap terjaganya fungsi lapas yang sebenarnya.

Tidak lupa kalapas juga menghimbau kepada semua petugas untuk turut berperan aktif dalam hal peningkatan kewaspadaan terhadap distribusi barang – barang koperasi yang akan masuk ke dalam lapas. Di akhir acara, Kalapas, Ketua koperasi, Pengawas koperasi, dan pihak mitra melakukan salam komando sebagai simbol terjalinnya kerjasama untuk periode dua tahun ke depan.

LAPAS NARKOTIKA Rapat Koperasi

Kontributor berita dan foto: Budi Leksono (Tim Humas Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta)


Print   Email