Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun Ke – 75 Kemerdekaan Republik Indonesia Tanggal 17 Agustus 2020 di Lapas Narkotika Jakarta

2020 08 18 LPN 17 Agustus 3Jakarta, LapsustikNews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Klas II A Jakarta melaksanakan Upacara Bendera dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-75, Senin (17/8). Upacara diikuti oleh Pegawai Lapas Narkotika Jakarta dan Warga Binaan Pemasyarakatan(WBP) yang mengikuti Program, Kegiatan ini Merupakan Salah Satu bentuk pembinaan kepada WBP yang menjadi Salah Satu Unggulan Program Prioritas Nasional yang di lakukan Lapas Narkotika Jakarta.

Ada yang berbeda dengan Upacara tahun ini, dikarenakan pada tahun ini Penyebaran Virus Covid-19 Semakin meningkat persetiap harinya, Maka Lapas Narkotika Jakarta Melaksanakan Upacara Bendera Merah Putih dengan Mengunakan Protocoler Kesehatan dengan salah satu caranya yaitu Menjaga jarak Aman antara Petugas upacara.

Di Upacara ini , Bertindak sebagai Perwira Upacara ‘Jumadi (Kasi Pembinaan Narapidana), Komandan Upacara ‘Herizal (Kasubsi Bimkemaswat), Inspektur Upacara, Kepala Lapas Narkotika Klas IIA Jakarta, Oga G Darmawan. Dalam sambutannya, Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia, Yasona H Laoly, “Indonesia Maju, yang dibacakan oleh Oga G Darmawan, “Marilah kita Panjatkan Puji dan Syukur ke hadirat Tuhan yang Maha Kuasa karena senantiasa menganugerahkan Nikmat dan karunia-nya, Sehingga pada hari ini kita masih mendapatkan kesempatan untuk menghadiri dan mengikuti Peringatan Hari Ulang Tahun ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tema “indonesia Maju” yang sekaligus di rangkaikan dengan Pemberian Remisi Umum tahun 2020.

“Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 merupakan titik atau tahapan tertinggi dari sejarah perjuangan bangsa indonesia, Proklamasi Kemerdekaan merupakan sebuah pernyataan Bahwa bangsa Indonesia telah Berhasil melepaskan diri dari belenggu Penjajahan, dan Merupakan Ridho, dan Berkat Rahmat Tuhan yang Maha Kuasa”.

2020 08 18 LPN 17 Agustus 2

“Rasa Syukur dalam Memperingati Hari Kemerdekaan ini tentunya menjadi miilik segenap Masyarakat Indonesia pada umumnya, dan Warga Binaan Pemasyarakatan pada Khususunya. Perwujudan rasa syukur dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan merupakan bentuk kewajiban kita sebagai bangsa yang besar dan beradab”.

“Yang sejatinya dapat diukur dari sejauh mana kita mampu memberikan perlakuan yang baik terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan, yaitu perlakuan yang didasarkan pada penghormatan terhadap hak dan martabat Kemanuasiaan”.

“Salah satu hak yang dimiliki oleh Warga Binaan Pemasyarakatan adalah hak Mendapatkan Pengurangan Menjalani Masa Pidana (Remisi)”.

“Telah kita ketahui bersama bahwa saat ini kita sedang di landa bencana nasional (non alam) yang diakibatkan oleh penyebaran COVID-19, dimana wabah ini memicu permasalahan hampir di seluruh negara di dunia. Penyebaran COVID-19 di wilayah Indonesia semakin Masif dan Meningkat, Hal ini Perlu Ditangani dengan Super Ekstra dalam Pencegahan dan Penanganan COVID-19”.

“Pada Kesempatan ini, saya sampaikan bahwa kondisi Lapas/Rutan mendapat perhatian serius dari pemerintah. Dikarenakan Penghunianya yang Over Capasitas yang sangat Rentang dalam Penyebaran Virus COVID-19, Untuk itu, Dirjen PAS dan Jajarannya agar Tetap Meningkatkan Kewaspadaan dan Bekerja lebih ekstra dalam Menangani COVID-19”.

“Kepada Seluruh WBP yang mendapat Remisi, Khususnya yang langsung bebas hari ini, saya Mengucapkan Selamat, saya Mengingatkan agar Saudara terus Meningkatkan Keimanan dan Ketakwaan Tuhan yang Maha Kuasa”.

“Pada Kesempatan ini, saya Menyapaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Seluruh Pihak yang turut serta memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas-tugas Pemasyarakatan. Kiranya Tuhan yang Maha Kuasa selalu mengiringi keinginan luhur kita dengan limpahan rahmat dan karunia-nya.Aamiin”.

“Dirgahayu Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

”Dalam kesempatan tersebut, juga dibacakan nama – nama Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Narkotika Jakarta yang berhak mendapat Remisi  Umum 17 Agustus Tahun 2020, adapun Warga Binaan Pemasyarakatan yang memenuhi syarat administrasi dan subtantif sebanyak 930 Orang”.

2020 08 18 LPN 17 Agustus 1

Kontributor : Gipsta Hanif

Print