Kenali Lebih Dekat Lapas dengan Minimum Security, Peserta Diklat Prajabatan Kunjungi Lapas Terbuka Jakarta

Kunjungan Peserta Diklat Prajabatan LP Terbuka 4

Jakarta – Lapas Terbuka Jakarta menerima kunjungan dari peserta diklat prajabatan Golongan III di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Kamis (07/04). Kunjungan diterima langsung oleh Kepala Lapas Terbuka Kelas IIB Jakarta didampingi jajaran pejabat fungsional dan widyaiswara dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Kunjungan Peserta Diklat Prajabatan LP Terbuka 1Hamdan, Widyaiswara BPSDM Hukum dan HAM, menyebutkan kegiatan ini merupakan bagian dari materi pembelajaran yang diberikan kepada peserta Diklat Prajabatan tentang tugas pokok dan fungsi Lapas Terbuka Jakarta di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. “Meskipun dalam melaksanakan tupoksi di unit kerjanya tidak bersinggungan langsung dengan Lapas Terbuka Jakarta, peserta prajabatan juga harus tahu eksistensi Lapas Terbuka Jakarta sebagai salah satu ujung tombak dalam pembinaan narapidana” tegasnya.

Kunjungan yang dilakukan usai apel pagi tersebut disambut baik oleh Kepala Lapas Terbuka Jakarta, Itun Wardatul Hamro. Dalam sambutannya, Itun menekankan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang melaksanakan pendidikan dan pelatihan prajabatan untuk membuka wawasan seluas luasnya tentang unit-unit pelaksana teknis di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk didalamnya Lapas Terbuka. “Penting bagi CPNS untuk mengetahui tugas pokok dan fungsi UPT sehingga kedepan saling sinergi dalam melaksanakan tugas pada unit kerja masing-masing, dengan begitu tidak ada lagi ego sektoral yang dapat merugikan” ujarnya.

Dalam kunjungannya, peserta diklat prajabatan yang berjumlah 30 orang dari berbagai unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM langsung diarahkan oleh Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Andi Oloan Sibarani ke aula Lapas Terbuka dan diberikan materi mengenai Lapas Terbuka Jakarta.

Kunjungan Peserta Diklat Prajabatan LP Terbuka 2Andi menjelaskan kepada seluruh peserta bahwa setiap narapidana memiliki hak yang sama untuk melaksanakan asimilasi, namun tidak semua narapidana dapat melaksanakan asimilasi di Lapas Terbuka Jakarta. “Asimilasi di Lapas Terbuka hanya diperuntukkan bagi narapidana dengan kasus pidana tertentu” terang Andi. Merujuk surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan nomor : E.PR.07.03-725 tanggal 05 Desember 2003, perihal Operasionalisasi Lapas Terbuka Jakarta, beliau menjelaskan bahwa narapidana yang dipidana karena melakukan tindak Pidana Terorisme, Narkotika dan prekusor Narkotika, psikotropika, Korupsi, Kejahatan terhadap keamanan Negara, Kejahatan Hak Asasi Manusia yang berat, serta kejahatan transnasional terorganisasi lainnya tidak dapat ditempatkan di Lapas Terbuka.

Setelah diberikan materi, kegiatan dilanjutkan dengan tinjauan langsung ke lapangan untuk mengamati blok hunian dan sarana pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Terbuka Jakarta. Dipandu oleh Kepala Pengamanan Lapas Terbuka Jakarta, Sarwo Edy, peserta diajak mengelilingi kamar blok narapidana dan menemui beberapa narapidana yang sedang istirahat. Usai berinteraksi dengan narapidana, peserta diarahkan menuju kolam perikanan mengamati keramba yang ada di samping Aula Lapas kemudian mengamati kumbung jamur, tanaman hidroponik dan peternakan ayam di halaman belakang Lapas.

Peserta tampak antusias mengamati Lapas Terbuka Jakarta, sebagian besar baru mengetahui adanya lapas terbuka di Indonesia. “Banyak hal berbeda yang ditemui di Lapas Terbuka, mulai dari pendekatan pengamanan dengan minimum security, Blok Hunian yang tanpa jeruji, hingga pola pembinaan kepada narapidana” tutur Luis. Menurutnya, selain bentuk bangunan lapas yang tidak biasa, ada banyak hal menarik tentang pola pembinaan di Lapas Terbuka Jakarta.

Kunjungan Peserta Diklat Prajabatan LP Terbuka 3 Kunjungan Peserta Diklat Prajabatan LP Terbuka 5

Print   Email