Dokter LPKA Ingatkan Ini Pada Yang Bertugas Di Kantor Untuk Mencegah Penyebaran Covid-19

2020 03 20 LPKA Penggunaan Masker 1

Kebijakan Work Form Home dalam mencegah penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) bagi petugas Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas (LPKA) Kelas II Jakarta tidak sepenuhnya bisa dirasakan oleh seluruh petugas. Beberapa petugas yang kebagian Piket serta Regu Pengawas harus menjalani tugas seperti biasa untuk memenuhi Hak-hak Anak Didik, Masyarakat dan pelayanan kepada sesama petugas.

Jum’at (20/3) sebagai bentuk kepedulian kepada petugas yang tetap menjalani tugas di Kantor, melalui jejaring kirim pesan (Whatsapp) di Grup LPKA Jakarta. Dokter LPKA Jakarta mengingatkan kepada seluruh petugas yang berada di kantor untuk selalu memakai masker. “Mengingatkan Bapak/Ibu yang berada dikantor untuk selalu memakai masker, terima kasih”, tulis Dokter Indri yang merupakan Dokter Umum pada LPKA Jakarta. Kemudian Dokter Umum lainnya yaitu Dokter Sharah juga mengingatkan kepada petugas agar menjaga jarak satu sama lain. “Bapak Ibu, Social Distacing nya saat dikantor juga jangan lupa, jaga jarak sekitar 6 langkah satu sama lain”, tulis Dokter Sharah di Grup LPKA Jakarta.

Himbauan Dokter ini pun direspon positif oleh Petugas LPKA Jakarta dengan mengirimkan Gambar sedang menggunakan masker saat bertugas. Setiap hari petugas LPKA Jakarta yang bertugas di kantor akan dibekali Masker yang disediakan di poliklinik. Dengan dilakukannya hal ini diharapkan LPKA Jakarta dapat mencegah Covid-19 mengenai petugas dan Anak Didik.

Untuk diketahui Himbauan dalam rangka penularan Covid 19 di Lingkungan LPKA Jakarta juga sudah di bagikan via Whatsapp dan di tempel di Papan Informasi LPKA Jakarta per tanggal 19 Maret 2020 kemarin. Berikut isi himbauan tersebut :

2020 03 20 LPKA Penggunaan Masker 3 2020 03 20 LPKA Penggunaan Masker 5

Berita dan foto: LPKA Jakarta

Print