LPKA JAKARTA TERIMA KUNJUGAN DARI TIM INSPEKTORAT JENDERAL

21

Rabu (16/9) Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Jakarta menerima kunjungan Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI. Tim yang terdiri dari Kepala Sub Bagian Pengelolaan TI (Wahyu Setiawan) yang juga selaku ketua Tim, Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Reformasi Birokrasi (Moch. Kristanto), dan 2 orang Staff (Anton Kurniawan & Indri Eka) disambut baik kedatangannya oleh Kepala LPKA Jakarta (Benny Totot).

Tujuan dari kunjungan Tim dari Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI ini untuk melaksanakanMonitoring dan Evaluasi Terkait Penguatan Layanan Pengaduan Masyarakat di LPKA Jakarta. Data-data yang di lakukan monitoring dan evaluasi berupa Surat Keputusan Pembentukan Unit Layanan Pengaduan, Laporan Tim Unit Layanan Pengaduan, dan Tindaklanjut Laporan pengaduan Masyarakat.

11

Hasil dari Monev ini menyatakan bahwa LPKA Jakarta telah membentuk/membuat SK Tim Pembentukan Unit Layanan Pengaduan dengan Nomor : W.10.PAS.PAS.19-PW.02.03-176 tanggal 30 Januari 2020. Beserta laporan dan tindaklanjut laporan pengaduan masyarakat yang rinciannya adalah Laporan Bulan Januari – Agustus 2020 dan terdapat 1 (satu) pengaduan dan sudah diselesaikan pada Tahun 2019.


Print   Email