Jakarta - Penyebaran pandemi virus corona kini kian masif. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 1 Cipinang pun mulai memperketat protokol pencegahan penyebaran covid-19. Pada Selasa (12/5) Rutan Cipinang menggelar uji cepat massal (mass rapid test) virus corona (Covid-19) untuk seluruh petugas dan warga binaan di Aula Gedung 1 Lantai 3 Rutan Cipinang. Rapid test covid-19 ini merupakan bagian dari Protokol Kesiapsiagaan dalam memutus mata ratai penyebaran virus di lingkungan Rutan Cipinang
Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Cipinang Muhamad Ulin Nuha mengatakan rapid test ini untuk memutuskan mata ratai penyebaran Covid-19.
Menurutnya, hal ini merupakan langkah responsif sekaligus kewajiban Rutan Cipinang untuk melindungi setiap pegawai dan warga binaan nya dari penyebaran Covid-19. “Rapid test ini merupakan tahap pertama untuk mengetahui apakah positif Covid-19 atau tidak. Apabila ada yang positif tentunya akan dilanjutkan pemeriksaan sesuai dengan protokol penanganan Covid-19, seperti tes polymerase chain reaction (PCR),” jelas Ulin
Sebelumnya, Rutan Cipinang telah melakukan berbagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19. Langkah pencegahan yang sudah dilakukan antara lain penyemprotan Disinfektan di Lingkungan Rutan, penyediaan hand sanitizer, Bilik Sterilisasi, Wastafel untuk cuci tangan, menyediakan vitamin serta memberikan masker kepada petugas dan warga binaan untuk mewajibkan seluruh petugas dan warga binaan mengenakan masker.