Penerimaan Tahanan Baru di Era New Normal, Rutan Kelas I Jakarta Pusat

IMG 20200715 WA0093

Jakarta (15/07) - Siang tadi Rumah Tahanan Negara Kelas I Jakarta Pusat menerima tahanan baru sebanyak 53 orang dari wilayah Jakarta Barat. Dari 53 orang tersebut 7 diantaranya sudah menerima surat eksekusi. Para tahanan baru yang akan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat telah menjalani rapid test sebelumnya dan menerapkan protokol kesehatan ketika ingin memasuki wilayah steril Rutan.

Seluruh tahanan baru yang akan menjalani penahanan di Rutan Kelas I Jakarta Pusat hari ini mengantongi hasil rapid test negatif. Setelah selesai menjalani prosedur ketat yang menerapkan protokol kesehatan sebelum memasuki area Rutan, mereka akan menjalani masa karantina selama 14 hari di Blok karantina yang letaknya terpisah dari tahanan lama.


Print   Email