Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat di Tangerang menerima kunjungan dari KPKNL Tangerang, Kamis (19/09). Kedatangan perwakilan KPKNL ini dalam rangka melakukan penilaian Barang Rampasan Negara (Baran) berupa 15 unit tabung gas berbagai ukuran dan 1 unit kendaraan mobil jenis pick up titipan dari Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Kepala Sub Seksi Adpel Rupbasan Jakbar, Ambar Sari menuturkan pihaknya selalu menerima secara terbuka untuk melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam upaya penyelesaian status hukum basan baran yang disimpan di Rupbasan Jakbar.
“Kami mengapresiasi atas koordinasi yang selama ini berjalan baik dengan KPKNL Tangerang terkait penilaian dan penaksiran terhadap barang rampasan yang akan segera dilakukan lelang. Semoga tindak lanjut dari hasil koordinasi ini akan dapat segera terealisasi secara cepat dan maksimal” harap Ambar.