BARANG RAMPASAN DITINJAU KPK DAN PEMKAB BANTUL, RUPBASAN PUSAT SIAGA

PENINJAUAN BASAN BARAN OLEH PEMKAB BANTUL

Kamis pagi (31/03), Gudang terbuka Rupbasan Jakarta Pusat kedatangan tim Pemkab Bantul dalam rangka melihat barang rampasan Negara berupa 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran dan 3 (tiga) unit bus pariwisata sitaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rencananya pihak KPK akan menghibahkan barang rampasan tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Bantul.

Fifi Firda selaku kepala Rupbasan pusat terlihat sigap dalam menerima kedatangan seluruh tim Pemkab Bantul yang dikomandoi oleh Darmawan Purwana perwakilan Bidang Anggaran DPPKAD Bantul serta Tim KPK Bidang Penindakan, Ratu Hellena dan Chandra beserta para Jaksa KPK. Dengan didampingi oleh Gintri Nurpitaharini selaku Kasubsi Adpel (Administrasi dan Pemeliharaan) Rupbasan Jakarta Pusat, kedua tim meninjau barang rampasan tersebut. “Tujuan kunjungan ini adalah untuk melihat kondisi dari barang-barang tersebut, sehingga pada saat surat resmi tentang hibah tersebut disetujui oleh Kementerian Keuangan, kami langsung bisa memboyong ke Bantul dan bisa langsung dioperasikan” Darmawan mengatakan dengan logat jawa yang kental.

PENINJAUAN BARANG RAMPASAN OLEH KPK DAN PEMKAB BANTUL

Pengecekan kendaraan oleh Pemkab Bantul didampingi oleh staf pemeliharaan dilakukan dengan sangat teliti, lantaran Pemkab Bantul rencanya memang akan menjadikan bus pariwisata tersebut di jadikan bus sekolah. “Kami sangat menyambut baik dengan adanya hibah ini, dengan demikian mobil pemadam dan bus tersebut dapat bermanfaat untuk masyarakat” imbuh Fifi Firda.

 

Kontributor berita dan foto : Isna / Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat

 


Print   Email