Tim (Komisi Pemberantasan Korupsi) KPK dan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III dibawah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melakukan penafsiran dan penilaian Basan Baran yg dititipkan di Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat untuk dapat dilakukan Pelelangan, Selasa (2/5/2017). Tim terdiri atas 2 dari KPK dan 3 dari DJKN. Tim dari Unit Labuksi KPK yaitu Rusdi Amin (Jaksa pada KPK) dan l Gede Ary Suryanthara (pengelola Barang Bukti) sedangkan tim penilai dari KPKNL Jakarta lll yaitu: Muh. Yulvan (Ketua Tim), Wahyuning Darwati (anggota) dan Wahyu (anggota)
Berita dan Foto: Novian Endus S / Rupbasan Kelas I Jakarta Pusat