Rupbasan Jakarta Selatan Kembalikan Barang Sitaan Negara ke Pemiliknya

2016 06 30 RUPBASAN KEMBALIKAN SITAAN KE PEMILIKNYAJakarta_info_upt, Pengeluaran Barang sitaan / Barang rampasan negara pada gudang Komisi Pemberantasan Korupsi Gedung Sentra Mulia Rabu siang (29/06/2016).

Kepala Sub Seksi Administrasi Rupbasan Jakarta Selatan beserta staf yang sudah terjadwal pada setiap hari rabu mendatangi gudang KPK di Gedung Sentra Mulia Jakarta Selatan untuk melakukan pemeliharaan basan/baran.

2016 06 30 RUPBASAN KEMBALIKAN SITAAN KE PEMILIKNYA4  2016 06 30 RUPBASAN KEMBALIKAN SITAAN KE PEMILIKNYA5
2016 06 30 RUPBASAN KEMBALIKAN SITAAN KE PEMILIKNYA3 2016 06 30 RUPBASAN KEMBALIKAN SITAAN KE PEMILIKNYA2

Ada yang berbeda kali ini petugas Rupbasan jakarta selatan mengunjungi gudang KPK yang terletak di degung sentra mulia Jakarta Selatan, datang tidak hanya untuk melakukan pemeliharaan basan/baran akan tetapi dalam rangka pengeluaran basan/baran yang disimpan pada gudang KPK. Sebanyak 3 (tiga) unit kendaraan basan/baran yang dikeluarkan yakni 2(dua) unit kendaraan roda empat Toyota Innova dengan Nomor Polisi B 8130 ER, Toyota Innova dengan Nomor Polisi B 8274 HZ dan 1 (satu) unit kendaraan roda dua Honda Vario Matic bernomor Polisi B 3510 NXG.

Semua kendaraan milik Tubagus Chaeri Wardana yang terbukti tidak tersangkut pada kasusnya. Sesuai keputusan semua kendaraan tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya dan kendaraan yang dikembalikan dalam keadaan baik.

Dalam kegiatan pengeluaran basan/baran ini, sebagai wakil dari KPK yaitu Bapak Okki.


Print   Email