Monitoring, Dirjen Pemasyarakatan Tengok Kondisi Rupbasan Klas I Jakarta Timur

2019 02 14 Rupbasan Timur 2

Jakarta.kemenkumham.go.id - Pada hari Kamis 14 Februari 2019 lalu pada pukul 11.00 WIB, Rupbasan Klas I Jakarta Timur di Jalan Cipinang Jaya No.37, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur. Juga termonitoring dan dikunjungi oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM  RI (Sri Puguh Budi Utami). Kedatangan Direktur Jenderal Pemasyarakatan ini pun langsung disambut oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur (Jepri Ginting) beserta seluruh pejabat struktural  dan para petugas Rupbasan Kelas I Jakarta Timur. Adapun tujuan Monitoring yang dilakukan Direktur Jenderal Pemasyarakatan selama di Rupbasan Kelas I Jakarta Timur, guna memberikan pengarahan kepada seluruh para Pejabat dan Petugas agar selalu menjalankan tugas kedinasan dengan menggunakan SOP (Sistem Operasional Prosedur).

2019 02 14 Rupbasan Timur 1 2019 02 14 Rupbasan Timur 3

Dalam Monitoringnnya, Dirjen Pemasyarakatan juga berkesempatan meninjau tempat penitipan barang sitaan dari kejaksaan, pengadilan, kepolisiaan serta dari KPK yang disimpan di gudang Rupbasan Kelas I Jakarta Timur. Dalam kegiatan monitoring tersebut, Dirjen Pemasyarakatan menyempatkan diri untuk menyambangi dan berkeliling melihat Basan/Baran yang berada di gudang tertutup dan terbuka. ASalah satunya beberapa bentuk hunian barang titipan dari KPK yang terletak di Jl. Cipinang Cempedak II No.25A, Jatinegara, Jakarta Timur. Di akhir kunjungan, Dirjen Pemasyarakatan (Sri Puguh Budi Utami) memberi saran dan masukan kepada Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Timur (Jepri Ginting). Agar berkoordinasi lebih lanjut kepada seluruh instansi penitip, supaya dapat menarik serta mengambil Basan yang sudah Inkracht secara hukum agar gudang - gudang di Rupbasan Kelas I Jakarta Timur dapat bersirkulasi menyimpan Basan lain yang masih dalam tahap penyidikan atau dalam tahap pengadilan.


Print   Email