Kakanwil bersama Kadiv Pemasyarakatan Kunjungi Rupbasan Jakarta Utara

2017 09 15 Kakanwil kunjungi Rupbasan Utara 2Jakarta_Info, Kamis (14/09/2017) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Klas I Jakarta Utara kedatangan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Bambang Sumardiono dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta, Arpan.

Kedatangan Kakanwil beserta Kadivpas saat mengunjungi Rupbasan Jakarta Utara disambut hangat oleh Karupbasan, Erwan Prasetyo yang didampingi oleh Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Ade Kusuma dan Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan, Sukarelawati.

Dalam kunjungan kerjanya Kakanwil beserta Kadivpas membahas tentang pengelolaan benda sitaan dan barang rampasan negara yang berada di Rupbasan Klas I Jakarta Utara. Mereka meninjau langsung ke lokasi penyimpanan baik yang berada di ruang terbuka maupun di dalam gudang-gudang tempat penyimpanan benda sitaan yang ada di Rupbasan Klas I Jakarta Utara. Selain Kakanwil juga menanyakan permasalahan apa saja yang menjadi kendala selama proses pengelolaan basan dan baran.

2017 09 15 Kakanwil kunjungi Rupbasan Utara 3 2017 09 15 Kakanwil kunjungi Rupbasan Utara 4

Dalam kesempatan ini Bambang Sumardiono, Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta menyampaikan beberapa poin dalam upaya untuk memajukan tata laksana pengelolaan Basan Baran, di antaranya adalah :

  • Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan menginventarisasi data basan baran bermasalah, terutama yang sudah mengendap selama lebih dari dua tahun;
  • Adanya otoritas penguatan Rupbasan berkaitan dengan regulasi;
  • Upaya untuk mendorong pelaksanaan eksekusi basan baran oleh Kejaksaan agar disiapkan data dukung (dokumen, usia barang, kondisi gudang yang penuh dengan basan baran misalnya gudang BBM);
  • Menyiapkan data dukung untuk mendorong pihak terkait agar segera mengeksekusi basan baran tersebut.

Menutup kunjungan kerjanya Kakanwil mengatakan "Bahwa dalam waktu dekat Kanwil DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan Kepala Rupbasan se-DKI Jakarta dan Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah DKI Jakarta untuk membahas lebih lanjut mengenai tata laksana pengelolaan basan baran di antara instansi Kemenkumham dan Kejaksaan". (arf/ruput/2017).


Print   Email