Jakarta, (14/4) Keberadaan masker saat ini menjadi langka sejak mewabahnya virus corona (Covid-19) di Indonesia. Hal ini membuat Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang Jakarta memproduksi masker sendiri berbahan kain agar lebih ekonomis dan bisa dipakai ulang.
Dibawah arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia masker tersebut merupakan hasil kreasi daripada warga binaan bukan hanya dari Rutan Cipinang melainkan yang tersebar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di seluruh Indonesia.
Berbekal keterampilan dari program pembinaan kemandirian, warga binaan mampu memproduksi masker :
Rutan Kelas I Cipinang : 1000 masker perhari
Lapas Kelas I Cipinang : 300 masker perhari
Lapas Narkotika Jakarta : 1500 masker perhari
Rutan Salemba : 300 masker perhari
Lapas Salemba : 300 masker perhari
LPP Pondok Bambu : 150 masker perhari
LPKA : 150 masker