AYO SCREENING PENYAKIT TIDAK MENULAR

2020 03 04 RutanPONDOKBAMBU SCRENNING 2Jakarta- Rumah Tahanan Negara Kelas I Pondok Bambu bekerjasama dengan Puskesmas Kecamatan Duren Sawit menyelenggarakan kegiatan Pemeriksaan Screening Penyakit Tidak Menular (PTM) kepada 50 (lima puluh) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa 3/3.

Plt. Kepala Rutan Kelas I Pondok Bambu Ema Puspita sangat mengapresiasi kegiatan tersebut karena dengan adanya screening ini dapat menjaga seluruh WBP dari Penyakit tidak menular. “Saya berharap dengan adanya kegiatan screening ini dapat mengantisipasi para warga binaan dari penyakit tidak menular, selain itu kegiatan ini kedepannya akan terus berlanjut dan rutin dilaksanakan tidak hanya untuk para warga binaan saja, namun juga untuk seluruh petugas dapat menjaga kesehatannya,” ujarnya usai mengikuti pemeriksaan PTM.

Dokter Gina Sofiana menjelaskan bahwa puskesmas kecamatan Duren Sawit memiliki rencana kerja  untuk melakukan pemeriksaan PTM kepada seluruh warga dari usia 15-59 tahun, pemeriksaan ini dilaksanakan ditempat umum yang telah melakukan kerjasama. “Kita akan melaksanakan kegiatan pemeriksaan PTM ini secara rutin di Rutan Kelas I Pondok Bambu agar seluruh warga binaan disini dapat melakukan screening PTM untuk mengetahui apakah ada resiko seperti hipertensi hingga sakit gula untuk mencegah dari penyakit stroke atau jantung dikemudian hari,” terangnya.

2020 03 04 RutanPONDOKBAMBU SCRENNING 4 2020 03 04 RutanPONDOKBAMBU SCRENNING 7

Dalam kegiatan ini seluruh WBP sangat antusias mengikuti pemeriksaan PTM mulai dari penimbangan berat badan, pengukuran tensi hingga pemeriksaan gula darah.  Salah satunya Coriana merasakan bahwa dirinya memperoleh hak kesehatannya di Rutan Kelas I Pondok Bambu. “Saya bersyukur karena di dalam Rutan Kelas I Pondok Bambu saya masih bisa mendapatkan hak kesehatan saya. Jadi saya dan teman-teman yang lain mengetahui jika terindikasi memiliki penyakit dan dapat segera diobati,” ungkapnya.

Kegiatan PTM ini tertuang dalam Undang-Undang no. 71 tahun 2015, yang menerangkan bahwa penyakit tidak menular menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian.

2020 03 04 RutanPONDOKBAMBU SCRENNING 1

(firly)


Print   Email