Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Tahun 2017 Putaran Kedua di Rutan Klas I Cipinang

Rutan Cipinang Pilgub

Setelah melakukan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta putaran pertama pada 15 Februari 2017 lalu, Warga DKI Jakarta kembali memiliki hak memilih dalam rangka Pemilihan Gubernur DKI Jakarta Tahun 2017 putaran ke dua. Hal itu juga dilakukan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang.

Mereka yang terdaftar sebagai DPT di Lapas dan Rutan adalah mereka yang memiliki Kartu Tanda Penduduk setempat dan sebelumnya telah melakukan perekaman data. Para tahanan dan narapidana itu dibantu agar tetap mendapatkan hak memilih sesuai undang-undang.
Terdapat 5 TPS di area lapangan Rumah Tahanan Negara Klas I Cipinang yaitu TPS no 65, 66, 67, 68 & 69 yang masing-masing dijaga oleh Petugas Rutan Klas I Cipinang dan pengawas dari KPU.

Pemilihan Gubernur 2017 ini dibuka sejak pukul 07.00 WIB ini disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Bapak Endang Sudirman dan Bapak Imam Sapto selaku Kepala Subbid Registrasi, Informasi dan Komunikasi yang di sambut hangat oleh Kepala Rutan Klas I Cipinang Bapak Asep Sutandar dan Kepala Pengamanan Rutan Bapak Wisnu Hani Putranto yang sejak pagi turut mengawasi berlangsungnya Pemilihan tersebut.

“Terverifikasi ada 1287 dari 3562 Warga Binaan didalam Rutan Klas I Cipinang yang mengikuti Pemilihan Gubernur ini tahun 2017 putaran ke dua ini, yang tidak ikut adalah mereka yang tidak berdomisili DKI Jakarta.” Ungkap Bapak Asep Sutandar selaku Kepala Rutan Klas I Cipinang. (19/04/2017)
Pemilihan berakhir hingga pukul 13.00 WIB dengan perolehan angka keseluruhan dari 5 TPS yang berada didalam Rutan Klas I Cipinang yaitu TPS no 65, 66, 67, 68 & 69 yang disaksikan oleh saksi dari masing-masing Pasangan Calon dan Pengawas dari KPU yaitu sebagai berikut :

 Rutan Cipinang Tabel Pilgub

 

Kontributor berita dan foto: Rutan Klas I Cipinang


Print   Email