Sinergitas APH wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pengawasan, pembinaan dan pemberdayaan warga binaan yg menjalankan program asimilasi pencegahan covid19

IMG 20200422 WA0021

Jakarta, (22/4) Sinergitas APH wilayah Jakarta Pusat dalam rangka pengawasan pembinaan Narapidana yang menjalankan program Asimilasi berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi Bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19

IMG 20200422 WA0022

Kepala Balai Pemasyarakatan Jakarta Pusat (Heru Prasetyo) dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Salemba (Kadiono) beserta APH di wilayah Jakarta Pusat bersinergi melakukan pengawasan terhadap Narapidana yang sedang menjalani program Asimilasi di rumah. Sinergi ini merupakan upaya untuk memantau pergerakan Narapidana yang sedang melaksanakan program asimilasi di rumah agar menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Jakarta Pusat.

Menurut Heru, pengawasan dan pemantauan Narapidana tidak hanya dilakukan oleh institusi pemasyarakatan yang meliputi Bapas/Lapas, tetapi juga melibatkan institusi lain yang dalam hal ini adalah Kepolisian dan Kejaksaan.

Disamping itu Balai Pemasyarakatan dan Lembaga Pemasyarakatan telah menghimbau Narapidana untuk tetap tertib, saling menjaga kerukunan, mematuhi aturan, menjaga kebersihan, serta beribadah di rumah masing-masing. Pelayanan kunjungan juga dihentikan sampai waktu yang belum diketahui demi mencegah risiko penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di seluruh rutan dan lapas.

Untuk menjamin keamanan, Kepolisian melakukan koordinasi dengan Balai Pemasyarakatan untuk mengarahkan personel hingga ke tingkat desa, yakni Bhabinkamtibmas untuk saling mengawasi dan memantau sehingga upaya penaggulangan Penyebaran COVID-19 dapat ditanggulangi bersama sekaligus melingkupi aspek penegak hukum untuk tetap menjaga ketertiban dan keselamatan publik


Print   Email