Sosialisasi Perubahan Wilayah Kerja Kanim Kelas I TPI Tanjung Priok Dan Prosedur Izin Tinggal Orang Asing di Bidang Keimigrasian

 

Jakarta, Jum'at 14 Agustus 2020.
Bertempat di Swiss-Bellin Hotel berlangsung kegiatan Sosialisasi Perubahan Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM No: M.HH-02.OT.01.03 Tahun 2020 Tentang Perubahan Nomenklatur Dan Prosedur Izin Orang Asing di Bidang Keimigrasian.

IMG 20200814 WA0055

Kegiatan dimulai dengan laporan ketua penyelenggara Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang disampaikan oleh Kasi Teknologi Keimigrasian (Hanafi) menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakanya kegiatan ini untuk menginformasikan tentang perubahan wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok kepada Instansi terkait serta menjalin komunikasi, koordinasi, pertukaran informasi mengenai prosedur izin tinggal dibidang keimigrasian bagi warga negara asing yang berada diwilayah Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Priok.

IMG 20200814 WA0052

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok (Asrul) menyampaikan Dalam rangka menunjang tetap terpeliharanya stabilitas dan kepentingan nasional, kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum, dan kewaspadaan terhadap segala dampak negatif yang timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia, khususnya di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Priok yang meliputi Administrasi Pelabuhan Tanjung Priok, Kabupaten Kepulauan Seribu, Kecamatan Koja dan Kecamatan Tanjung Priok.
Adanya informasi tersebut sekiranya dapat menjadi perhatian khusus bagi kita semua, terutama dalam masa Tatanan Kenormalan Baru 2020 saat ini.
Dengan diselenggarakanya Sosialisasi ini diharapkan kita dapat bersinergi dan berkerja sama dalam rangka menjaga kedaulatan negara, keamanan dan ketertiban umum.

IMG 20200814 WA0054

Turut hadir dalam kegiatan kali ini Kepala Biddang Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Pallawaruka),
Kepala Subbidang Informasi Keimigrasian (Susiyani), Kepala Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Utara, Polres Jakarta Utara, Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Jakarta Utara, Kelurahan diwilayah Jakarta Utara, Korinamil dan Kodim.


Print   Email