Apel Rabu 25 September 2019, Jurnal Harian Harus Diisi, Tunjangan Kinerja Terintegrasi SIMPEG

2019 09 25 apel rabu

Rabu, 25 September 2019, Apel dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Pembina Apel Kepala Bagian Umum, A. Fauzi, Komandan Apel, Kepala Subbagian Humas, RB dan TI, Moro. Dalam amanatnya pembina apel menyampaikan beberapa hal yaitu pertama mulai 23 Oktober tunjangan kinerja sudah sudah terintegrasi dengan SIMPEG berbasis kinerja, jadi jurnal harian harus diisi oleh seluruh pegawai setiap hari. Jurnal harian harus dinilai oleh atasan. Untuk dinas luar jangan sampai terlambat dimasukkan ke SIMPEG. Integrasi tunjangan kinerja dengan SIMPEG tidak selain dilaksanakan diKanwil Kemenkumham DKI  Jakarta juga dilaksanakan di Kanwil Banten dan Kanwil Jawa Barat. Untuk pegawai yang kemarin mengikuti LATSAR di BPSDM untuk selalu berkoordinasi dengan mentornya untuk melaksanakan rancangan aktualisasinya, waktunya 1 (satu) bulan. Terakhir untuk barisan intropeksi diri supaya dibina oleh atasan langsung dan Pembina Apel memperingatkan supaya hukuman disiplin berat jangan diulangi sekali lagi. Hadir pejabat struktural dan pegawai Kantor Wilayah dan BHP Jakarta.

 

Tim Humas


Print   Email